“Terkait dengan kinerja PTPS di lapangan nanti akan dilaksanakan Bimbingan Teknis sesuai dengan Juknis yang telah ditetapkan,” ucap dia.
Selain itu, bimbingan teknis akan dilaksanakan sebanyak dua kali, setelah ini akan dilaksanakan bimbingan teknis perihal tupoksi kerja sesuai dengan pedoman yang akan disampaikan saat Bimtek.
Rafiqul berharap PTPS dapat memahami prosedur pengawasan pemilu dan mampu membuat laporan pengawasan dalam bentuk Form A serta memahami pengisian aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu).
Informasi dari pengawasan PTPS melalui aplikasi Siwaslu ini nantinya digunakan sebagai informasi hasil pemungutan dan penghitungan suara serta hasil pengawasan rekapitulasi suara berjenjang melalui sistem daring yang cepat terkonsolidasi secara nasional.
Ia juga mengajak kepada seluruh PTPS untuk bersama-sama dengan Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu yang adil, bersih dan berintegritas di Kota Solok.
Selain itu, dengan adanya PTPS ini menandai langkah awal para PTPS untuk memastikan kelancaran pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024. (rdr/ant)