JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Tingginya curah hujan belakangan ini di berbagai wilayah Indonesia telah memicu potensi bencana banjir, seperti yang terjadi pada awal tahun 2024 di wilayah Jawa Barat (Jabar), Banten, dan sekitarnya.
Sementara, bencana banjir dan longsor juga terjadi hingga Maret 2024 di wilayah Demak, Semarang, dan Jawa Tengah. Sederet bencana cuaca ini pun memberikan dampak negatif kepada masyarakat.
Sebagai tanggapan atas tantangan ini, Divisi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) PT Smart Cakrawala Aviation (Smart Aviation), memperkuat komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi bencana cuaca di Indonesia.
Sebagai perusahaan swasta yang menjadi pionir pengembangan layanan Teknologi Modifikasi Cuaca yang lengkap dan komplit, Smart Aviation telah bekerja sama dengan sejumlah stakeholder, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk menciptakan kerja sama yang kuat dalam situasi darurat cuaca yang semakin kompleks.
Berpengalaman dan memiliki layanan yang mumpuni serta teknologi unggulan, Smart Aviation telah dipercaya untuk berbagai proyek dalam menangani modifikasi cuaca di Indonesia.
Mulai dari penanganan permasalahan bencana Hidrometeorologi (banjir dan Tanah Longsor), Kebakaran Hutan dan Lahan, Kekeringan, Polusi Udara, hingga membantu dalam peningkatan kebutuhan air pada sektor waduk di Indonesia.
Owner dan Direktur Utama (Dirut) Smart Aviation, Pongky Majaya mengatakan, teknologi modifikasi cuaca yang diterapkan pihaknya telah terbukti efektif dalam mengendalikan pola cuaca ekstrem.
“Metode seperti penanganan kabut asap, pemecahan awan, hingga penyelaras awan menjadi bagian dari teknologi canggih yang kami gunakan untuk merespons ancaman bencana cuaca dengan cepat dan efisien,” katanya, Selasa (26/3/2024).
Peran pemerintah daerah, katanya, juga menjadi sangat penting dalam menanggulangi bencana yang terjadi di tingkat lokal.
Melalui teknologi modifikasi cuaca dari Smart Aviation, pemerintah daerah dapat secara langsung melakukan intervensi secara cepat dan tepat terhadap kondisi cuaca yang berpotensi menyebabkan bencana, seperti banjir, longsor, atau kebakaran hutan.
Hal ini memungkinkan pihak berwenang untuk mengambil langkah preventif yang lebih efektif dan mengurangi dampak negatif bagi masyarakat.