PARIAMAN

Yota Balad Pimpin HKTI Pariaman, Fokus Perkuat Kesejahteraan Petani

×

Yota Balad Pimpin HKTI Pariaman, Fokus Perkuat Kesejahteraan Petani

Sebarkan artikel ini
Wako Pariaman Dikukuhkan sebagai Ketua DPC HKTI Kota Pariaman. (Foto: Ist)

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Pariaman Yota Balad dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Pariaman masa bakti 2026-2031.

Prosesi pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI Prof. Andi Muhammad Syakir di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (2/9).

Pengukuhan pengurus HKTI Kota Pariaman dilaksanakan serentak bersama DPC HKTI dari 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Musyawarah Daerah (Musda) DPD HKTI Provinsi Sumatera Barat berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPN HKTI Nomor Kep-142/160/DPC/DPN-HKTI/7/2026.

Ketua Harian DPN HKTI Prof. Andi Muhammad Syakir dalam arahannya menyampaikan harapan besar kepada seluruh pengurus DPC HKTI yang baru dikukuhkan, termasuk pengurus HKTI Kota Pariaman.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, Kodaeral II Padang Panen 1,5 Ton Ikan Nila di Pariaman

“HKTI hadir bukan hanya sebagai struktur organisasi di atas kertas, melainkan harus menjadi rumah besar yang betul-betul dirasakan manfaatnya oleh para petani. Pengurus yang baru dikukuhkan harus hadir langsung di tengah masyarakat, mendengarkan keluhan petani, dan memberikan solusi konkret,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang bersedia memimpin HKTI di wilayah masing-masing.

“Kepemimpinan Wali Kota Pariaman sebagai Ketua HKTI menjadi modal sangat berharga. Dengan kepemimpinan yang kuat, komunikasi yang kompak, serta pemanfaatan teknologi digital, kami optimistis HKTI Kota Pariaman mampu menjadi motor penggerak kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani di Sumatera Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas amanah yang dipercayakan kepadanya untuk memimpin HKTI Kota Pariaman selama lima tahun ke depan. (rdr/rudi)