PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) membekuk perempuan yang menjadi pelaku penjambretan berinisial LL (30) pada Rabu (24/4) malam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Deddy Adriansyah Putera, Kamis, mengatakan, akibat ulah pelaku yang terjadi pada Kamis (18/4) itu, korban mengalami luka berat dan harus mendapatkan penanganan medis.
“Pelaku LL kami tangkap pada malam tadi berawal dari proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim Operasional,” katanya di Padang.
Ia mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Tim I Klewang di bawah pimpinan Kanit Opsnal Ipda Adrian Affandi ketika pelaku sedang berada di pinggir jalan kawasan Seberang Padang, kota setempat.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa LL melakukan aksi penjambretan bersama dengan suaminya MAH yang kini masih dicari polisi alias buron.
“Pelaku LL melakukan aksi penjambretan bersama dengan suaminya berinisial MAH, sang suami yang masih kami buru berperan membawa sepeda motor,” katanya.
Dedy mengatakan, terhadap LL kini telah dijadikan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan menjalani penahanan.