JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Harga emas batangan PT Antam Tbk yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis pukul 09.53 WIB turun Rp53.000, dari sebelumnya Rp2.996.000 menjadi Rp2.943.000 per gram.
Harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan menjadi Rp2.665.000 per gram.
Harga emas tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas, dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas dengan gramasi 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, yang disertai bukti potong pajak.
Berikut rincian harga emas batangan Antam:
0,5 gram: Rp1.521.500
1 gram: Rp2.943.000
2 gram: Rp5.826.000
3 gram: Rp8.714.000
5 gram: Rp14.490.000
10 gram: Rp28.925.000
25 gram: Rp72.187.000
50 gram: Rp144.295.000
100 gram: Rp288.512.000
250 gram: Rp721.015.000
500 gram: Rp1.441.820.000
1.000 gram: Rp2.883.600.000. (rdr/ant)






