PADANG

Kematian Pengamen di Padang usai Diamankan Satpol PP Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Minta Diusut Tuntas

×

Kematian Pengamen di Padang usai Diamankan Satpol PP Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Minta Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mayat. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kematian seorang pengamen di Pasar Raya Padang, Karim Sukma Satria (32), dilaporkan pihak keluarga ke Polresta Padang. Keluarga meminta polisi mengusut tuntas penyebab kematian korban yang diduga sempat diamankan Satpol PP. Laporan tersebut diajukan keluarga bersama kuasa hukum, Muhammad Tito, pada Kamis (26/3/2026).

Pihak keluarga mengaku baru mengetahui kabar kematian Karim dari unggahan Instagram Dinas Sosial Kota Padang pada Rabu (25/3/2026).

“Pihak keluarga berharap kepolisian dapat mengungkap penyebab kematian korban,” ujar Tito saat ditemui di kawasan Pasar Raya Padang, Senin (30/3/2026).

Menurut Tito, keluarga menilai kematian korban tidak wajar, karena sebelumnya Karim diduga diamankan Satpol PP Padang pada Senin (23/3/2026).

Selain meminta pengusutan, keluarga juga berharap pihak yang bertanggung jawab dapat segera ditangkap.

Baca Juga  Janjian lewat MiChat, Pria Pengangguran di Padang Ini malah Curi HP Korban

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, peristiwa bermula saat korban mengamen di depan Trend Shop, Pasar Raya Padang, sekitar pukul 09.53 WIB.

Tak lama kemudian, petugas Satpol PP mengamankan korban dan membawanya ke posko di kawasan Pasar Raya. Selanjutnya, korban dibawa menggunakan mobil dinas, namun tidak diketahui ke mana tujuan berikutnya.

Pihak keluarga sempat mencari korban, sebelum akhirnya mengetahui kabar kematian melalui media sosial Dinas Sosial.

Tito mengungkapkan, berdasarkan keterangan keluarga, terdapat luka memar di bagian tulang selangka korban.

Sementara itu, dalam surat kematian yang diterbitkan RS Bhayangkara Padang pada 26 Maret 2026, disebutkan korban mengalami dugaan pendarahan subarachnoid atau pecah pembuluh darah di kepala.

Baca Juga  Polisi Tetapkan Pelajar Tabrak Dinding Masjid hingga Anak Meninggal jadi Tersangka

Seorang saksi, Neneng, pedagang di Pasar Raya, mengaku melihat langsung proses pengamanan korban oleh Satpol PP.

Menurutnya, korban sempat terlibat perselisihan dengan juru parkir sebelum diamankan.

Neneng juga menyebut korban diamankan dengan cara dijepit pada bagian leher dari belakang, kemudian diikat dan dibawa ke posko sebelum dimasukkan ke dalam mobil.

“Saya lihat ada luka di leher, jidat kanan, dan bekas di punggung saat di rumah sakit,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, membenarkan laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

Pihak keluarga kembali mendatangi Polresta Padang pada Senin (30/3/2026) untuk menanyakan perkembangan kasus. (rdr)