PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara menegaskan komitmennya dalam pengawasan dan menjaga ketersediaan BBM bersubsidi di wilayah distribusinya seiring kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Bahkan kuota pertalite untuk Sumatera Barat pada 2026 mengalami peningkatan menjadi 704 juta liter dari realisasi tahun sebelumnya yang hanya sebesar 661 juta liter, sehingga korporat memastikan ketersediaan makin terjaga.
”Kami juga meningkatkan monitoring di tiap SPBU guna memastikan penyaluran sesuai ketentuan,” ungkap Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Pertamina Patra Niaga Fahrougi Andriani Sumampouw menyampaikan di Padang, Selasa (21/4/2026).
Pertamina resmi menaikkan harga semua jenis BBM non-subsidi mulai 18 April 2026. Berdasarkan laman resmi Pertamina harga Pertamax Turbo untuk naik menjadi Rp19.400 per liter dari Rp13.100 per liter.
Untuk Dextlite menjadi Rp23.600 per liter dari yang sebelumnya hanya Rp14.200 per liter. Sedangkan Pertamina Dex, harga ditetapkan menjadi Rp23.900 per liter dari sebelumnya Rp14.500 per liter.
Sedangkan, untuk BBM bersubsidi perusahaan pelat merah bidang energi itu tetap mempertahankannya. Pertamax (RON 92) masih Rp12.300 per liter dan Pertamax Green Rp12.900 per liter.
Ia menegaskan Pertamina Patra Niaga tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi.
Murutnya apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik oleh SPBU maupun operator, Pertamina akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan dan perjanjian kerja sama yang berlaku.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut juga terus meningkatkan pengawasan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyelewengan di lapangan.
”Kami juga memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mendukung proses hukum apabila ditemukan indikasi kecurangan,” terangnya.
Di sisi lain, terus melakukan penguatan stok (build up stock) di berbagai titik strategis guna menjaga ketahanan pasokan BBM, sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi dengan baik.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berkomitmen untuk terus menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi energi secara aman, tepat sasaran, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sumbagut. Pertamina Patra Niaga melaksanakan kebijakan penyaluran BBM sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Salah satunya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran, serta penetapan harga BBM non subsidi berdasarkan mekanisme yang berlaku.
”BPH Migas bersama Perpres No. 191 Tahun 2014 mengatur penyediaan, pendistribusian, dan harga eceran BBM subsidi (JBT) dan penugasan (JBKP) untuk memastikan ketepatan sasaran,” tutupnya. (rdr-teddy)











