SUMBAR

Pasca Naiknya Harga BBM Nonsubsidi, Pertamina Tambah Kuota Pertaliet untuk Sumbar

×

Pasca Naiknya Harga BBM Nonsubsidi, Pertamina Tambah Kuota Pertaliet untuk Sumbar

Sebarkan artikel ini
SPBU Pertamina. (dok. istimewa)
SPBU Pertamina. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara menegaskan komitmennya dalam pengawasan dan menjaga ketersediaan BBM bersubsidi di wilayah distribusinya seiring kenaikan harga BBM nonsubsidi.

‎Bahkan kuota pertalite untuk Sumatera Barat pada 2026 mengalami peningkatan menjadi 704 juta liter dari realisasi tahun sebelumnya yang hanya sebesar 661 juta liter, sehingga korporat memastikan ketersediaan makin terjaga.‎

‎”Kami juga meningkatkan monitoring di tiap SPBU guna memastikan penyaluran sesuai ketentuan,” ungkap Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Pertamina Patra Niaga Fahrougi Andriani Sumampouw menyampaikan di Padang, Selasa (21/4/2026).

‎Pertamina resmi menaikkan harga semua jenis BBM non-subsidi mulai 18 April 2026. Berdasarkan laman resmi Pertamina harga Pertamax Turbo untuk naik menjadi Rp19.400 per liter dari Rp13.100 per liter.

‎Untuk Dextlite menjadi Rp23.600 per liter dari yang sebelumnya hanya Rp14.200 per liter. Sedangkan Pertamina Dex, harga ditetapkan menjadi Rp23.900 per liter dari sebelumnya Rp14.500 per liter.

‎Sedangkan, untuk BBM bersubsidi perusahaan pelat merah bidang energi itu tetap mempertahankannya. Pertamax (RON 92) masih Rp12.300 per liter dan Pertamax Green Rp12.900 per liter.

‎Ia menegaskan Pertamina Patra Niaga tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi.

‎Murutnya apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik oleh SPBU maupun operator, Pertamina akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan dan perjanjian kerja sama yang berlaku.

‎Selain itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut juga terus meningkatkan pengawasan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyelewengan di lapangan.

‎”Kami juga memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mendukung proses hukum apabila ditemukan indikasi kecurangan,” terangnya.

‎Di sisi lain, terus melakukan penguatan stok (build up stock) di berbagai titik strategis guna menjaga ketahanan pasokan BBM, sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi dengan baik.

‎Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berkomitmen untuk terus menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi energi secara aman, tepat sasaran, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sumbagut. ‎Pertamina Patra Niaga melaksanakan kebijakan penyaluran BBM sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

‎Salah satunya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran, serta penetapan harga BBM non subsidi berdasarkan mekanisme yang berlaku.

‎”BPH Migas bersama Perpres No. 191 Tahun 2014 mengatur penyediaan, pendistribusian, dan harga eceran BBM subsidi (JBT) dan penugasan (JBKP) untuk memastikan ketepatan sasaran,” tutupnya. (rdr-teddy)