JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah akan memperluas uji coba digitalisasi sistem perlindungan sosial (Perlinsos) ke 42 kabupaten/kota di Indonesia mulai Juni 2026.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Mira Tayyiba mengatakan uji coba tahap awal sebelumnya telah dilakukan di Banyuwangi, Jawa Timur, pada September 2025.
“Mulai Juni nanti, kita akan roll-out uji coba digitalisasi perlindungan sosial di 42 kabupaten/kota. Ini skalanya jauh lebih besar, 42 kali lipat dibanding Banyuwangi,” kata Mira dalam diskusi bersama media di Jakarta Pusat, Senin.
Pemerintah menghadirkan Perlinsos Digital sebagai sistem perlindungan sosial terintegrasi pertama di Indonesia yang dibangun menggunakan fondasi Infrastruktur Publik Digital atau Digital Public Infrastructure (DPI).
Dalam implementasinya, masyarakat dapat mengakses portal perlinsos.kemensos.go.id untuk melakukan pendaftaran. Pada tahap uji coba sebelumnya, sebanyak 350 ribu warga tercatat mendaftar dengan fokus bantuan pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Mira menjelaskan perluasan uji coba berikutnya diperkirakan menjangkau lebih dari 36 juta penduduk atau sekitar 1,1 juta kepala keluarga.
“Semua tercakup mulai dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Indonesia Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara,” ujarnya.
Pemerintah juga tengah mempersiapkan berbagai aspek pendukung agar implementasi digitalisasi perlindungan sosial berjalan optimal, termasuk kesiapan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan infrastruktur internet di wilayah pelaksanaan uji coba.
“Tantangan bagi kami bukan hanya pertukaran data tetapi juga infrastruktur internet karena semua sudah digitalisasi. Tidak menutup kemungkinan di 42 kota tadi ada yang infrastrukturnya sudah bagus, ada yang masih belum,” kata Mira.
Sementara itu, Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Arief Anshori Yusuf menilai digitalisasi sistem perlindungan sosial dapat meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Menurut Arief, selama ini sebagian penerima manfaat masih mengalami kendala administrasi dan persoalan data kependudukan dalam mengakses bantuan sosial. Integrasi data melalui sistem digital dinilai dapat meminimalkan masalah tersebut karena identitas kependudukan seperti KTP dan kartu keluarga akan terhubung dalam satu platform.
“Ada isu administrasi, ada isu kependudukan. Nah dengan DPI ini bisa diminimalisasi,” ujarnya. (rdr/ant)












