PADANG

Diduga Kumpul Kebo, Empat Orang Diamankan Satpol PP Padang di Padang Sarai

×

Diduga Kumpul Kebo, Empat Orang Diamankan Satpol PP Padang di Padang Sarai

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Padang dan Forkopimca Koto Tangah tengah menginterogasi pasangan kumpul kebo. (dok. istimewa)
Satpol PP Padang dan Forkopimca Koto Tangah tengah menginterogasi pasangan kumpul kebo. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam praktik kumpul kebo di sebuah rumah warga di kawasan Perumahan Taman Firdaus, RT 05/RW 02, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui aplikasi WhatsApp pada Selasa sore.

“Peristiwa tersebut terungkap setelah Kasi Trantib Kelurahan Padang Sarai menerima laporan dari masyarakat melalui panggilan WhatsApp pada pukul 16.49 WIB. Dalam laporan tersebut, warga menyampaikan adanya dugaan kumpul kebo di kawasan tersebut,” kata Chandra.

Baca Juga  Disdag Padang Siap Strategi untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat Jelang Tahun Ajaran Baru

Menindaklanjuti laporan itu, Dubalang Kota Koto Tangah bersama Kasi Trantib dan Petugas Sosial Masyarakat (PSM) langsung menuju lokasi. Tim tiba sekitar pukul 16.55 WIB dan mendapati sejumlah warga telah berkumpul di sekitar rumah yang dilaporkan.

Berdasarkan keterangan warga, rumah tersebut dihuni oleh seorang perempuan berstatus janda yang diduga sering menerima tamu laki-laki hingga larut malam, bahkan menginap di rumah tersebut.

Warga mengaku telah beberapa kali memberikan teguran melalui Ketua RT setempat, namun tidak mendapat respons dari yang bersangkutan.

Untuk penanganan lebih lanjut, petugas Trantib kemudian berkoordinasi dengan Polsek Koto Tangah dan Babinsa setempat. Setelah mendengarkan keterangan warga, petugas membawa para terduga ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang guna menjalani proses pendataan dan pembinaan.

Baca Juga  Usai Dilantik, Wawako Padang Mengaku Belum Tahu Tugasnya

“Yang bersangkutan sudah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Keempat orang tersebut, terdiri dari satu perempuan dan tiga laki-laki, telah membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya serta siap ikut menjaga ketertiban umum di lingkungan tempat tinggalnya,” jelas Chandra.

Satpol PP Kota Padang mengimbau masyarakat untuk terus menjaga ketertiban dan norma sosial di lingkungan masing-masing.

Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. (rdr)