PADANG

Satpol PP Padang Tangani ODGJ yang Meresahkan Warga di Lubuk Minturun

×

Satpol PP Padang Tangani ODGJ yang Meresahkan Warga di Lubuk Minturun

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Padang antarkan ODGJ yang mengganggu ketertiban ke RSJ HB Saanin. (dok. istimewa)
Satpol PP Padang antarkan ODGJ yang mengganggu ketertiban ke RSJ HB Saanin. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali merespon laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan warga, Selasa (19/5/2026).

Petugas melakukan penjemputan sekaligus pengantaran seorang ODGJ laki-laki ke Rumah Sakit Jiwa HB Saanin di kawasan Ulu Gadut.

Penjemputan dilakukan di kawasan Jalan Lubuk Minturun dengan didampingi langsung oleh pihak keluarga yang sebelumnya melaporkan kondisi yang bersangkutan kepada petugas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ hampir setiap hari diterima pihaknya. Menyikapi hal tersebut, personil diminta tetap mengedepankan SOP saat melakukan penanganan di lapangan.

Baca Juga  Abaikan Peringatan, Satpol PP Padang Tertibkan Tempat Pengepul Barang Bekas di Kalawi

“Laporan masyarakat terkait ODGJ hampir setiap waktu kami terima. Saya tekankan kepada seluruh personil agar setiap penanganan di lapangan tetap dilakukan sesuai SOP,” ujar Chandra Eka Putra.

Ia juga mengingatkan seluruh personil agar selalu mengutamakan keselamatan saat bertugas, terutama ketika melakukan penjemputan ODGJ yang berpotensi membahayakan petugas maupun masyarakat sekitar.

“Selamatkan masyarakat, namun keselamatan personil juga harus menjadi prioritas. Jangan sampai kejadian sebelumnya terulang, dimana dua personil terluka saat melakukan penjemputan ODGJ.”

“Karena itu saya minta anggota tetap waspada dan mengutamakan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas, karena di rumah ada keluarga yang menunggu,” tegasnya. (rdr)