JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan belum ada warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan menjadi korban maupun terdampak dalam gempa berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Pulau Mindanao, Filipina selatan, pada Senin (8/6).
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan pihaknya bersama Konsulat Jenderal RI di Davao terus memantau perkembangan situasi pascagempa serta kondisi para WNI yang berada di wilayah terdampak.
“Sejauh ini belum terdapat informasi adanya WNI atau pekerja migran Indonesia yang terdampak dalam gempa tersebut,” kata Heni dalam keterangan resmi, Senin.
Menurut Heni, pemantauan juga dilakukan oleh perwakilan RI di Sabah, Malaysia, karena getaran gempa turut dirasakan di sejumlah wilayah Malaysia bagian timur.
Ia mengimbau seluruh WNI dan pekerja migran Indonesia di wilayah terdampak untuk terus memantau perkembangan situasi dan mengikuti arahan otoritas setempat.
WNI di Filipina yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi KJRI Davao. Sementara bagi WNI di Malaysia dapat menghubungi KJRI Kota Kinabalu maupun Konsulat RI di Tawau.
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 terjadi di wilayah Mindanao pada Senin sekitar pukul 07.37 waktu setempat dengan kedalaman 50 kilometer.
Episentrum gempa berada pada koordinat 5,80 derajat Lintang Utara dan 125,14 derajat Bujur Timur, atau sekitar 58 kilometer dari Kota General Santos dan sekitar 244 kilometer barat laut Pulau Karatung.
Getaran gempa dilaporkan terasa di sejumlah wilayah Malaysia timur, termasuk Sabah, serta beberapa daerah di Indonesia seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara.
Pascagempa, pemerintah Indonesia, Malaysia, dan Jepang turut mengeluarkan peringatan tsunami sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak lanjutan. (rdr)












