AGAM

Pemkab Agam Tinjau Lokasi Flyover Pasar Padang Luar, Solusi Atasi Macet Bukittinggi-Padang

×

Pemkab Agam Tinjau Lokasi Flyover Pasar Padang Luar, Solusi Atasi Macet Bukittinggi-Padang

Sebarkan artikel ini
Bupati Agam Benni Warlis sedang memberikan kata sambutan. (Dok Antara/Yusrizal)
Bupati Agam Benni Warlis. (Dok Antara/Yusrizal)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam meninjau lokasi rencana pembangunan jalan layang (flyover) di kawasan Pasar Padang Luar, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang diharapkan menjadi solusi utama untuk mengatasi kemacetan di jalur lintas Bukittinggi-Padang.

Peninjauan lapangan dilakukan bersama Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, perwakilan PT Kereta Api Indonesia (KAI), serta didampingi pemerintah nagari dan tokoh masyarakat Padang Luar, Rabu.

Bupati Agam Benni Warlis mengatakan tim meninjau sejumlah alternatif jalur guna menentukan opsi dengan risiko paling kecil terhadap aktivitas masyarakat dan kawasan pasar.

“Kami melihat langsung mulai dari atas sampai ke bawah. Mana risiko yang lebih ringan untuk kondisi pasar. Arahnya lebih ke badan jalan. Secara teknis nanti akan dihitung kembali oleh Dinas PU,” katanya.

Baca Juga  Pulihkan Akses Warga Palembayan, Polri Bangun Dua Jembatan Bailey

Benni memastikan rencana pembangunan flyover sepanjang sekitar satu kilometer dengan ketinggian enam meter tersebut tidak akan mengganggu aktivitas perdagangan di Pasar Padang Luar.

“Kami tetap berprinsip bahwa aktivitas pasar harus tetap berjalan di bawah flyover nantinya. Kami mencari risiko yang paling ringan karena tujuan pembangunan ini adalah memberikan solusi tanpa menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Terkait lahan masyarakat yang terdampak proyek, Benni menegaskan pemerintah akan memberikan ganti untung sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi dan konsultasi publik kepada warga.

“Lahan masyarakat tentu akan diganti untung. Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Akan ada sosialisasi, konsultasi publik, hingga proses penilaian. Semua tahapan mengikuti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012,” katanya.

Baca Juga  Hujan Lebat,12 Rumah di Tapian Kandih Agam Terendam Banjir

Sementara itu, Wali Nagari Padang Luar Jufri mengatakan masyarakat dan para pedagang pada prinsipnya mendukung pembangunan flyover selama tidak mengganggu aktivitas pasar maupun perekonomian warga.

“Kalau memang tujuannya untuk mengatasi kemacetan, tentu kami mendukung. Namun jangan sampai solusi kemacetan justru berdampak pada ekonomi masyarakat atau merusak ekosistem pasar yang ada,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dapat memilih skema pembangunan terbaik sehingga proyek flyover mampu mengatasi kemacetan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Pasar Padang Luar. (rdr/ant)