JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan nilai tukar rupiah kembali menguat secara bertahap pada semester II 2026 melalui penguatan sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan.
“Rupiah akan kembali menguat secara bertahap pada semester II tahun 2026,” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, hingga awal Juni 2026 rupiah masih menghadapi tekanan akibat berbagai faktor eksternal dan domestik, mulai dari sentimen global, meningkatnya risiko di pasar keuangan, hingga tekanan pada transaksi berjalan dan transaksi finansial.
Meski demikian, pemerintah optimistis berbagai kebijakan yang telah ditempuh dapat memperkuat kembali nilai tukar rupiah. Salah satunya melalui peningkatan koordinasi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan.
Pemerintah juga terus memperbaiki tata kelola devisa hasil ekspor (DHE) serta memperdalam pasar keuangan domestik guna memperkuat pasokan valuta asing (valas) di dalam negeri.
Berbagai langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor dan mendukung penguatan rupiah pada paruh kedua 2026.
Sementara itu, nilai tukar rupiah pada perdagangan Rabu pagi menguat 158 poin atau 0,88 persen menjadi Rp17.900 per dolar AS, dari posisi penutupan sebelumnya sebesar Rp18.058 per dolar AS.
Penguatan rupiah diperkirakan didorong sejumlah sentimen positif, termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang dinilai berdampak positif terhadap kondisi fiskal pemerintah.
PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green yang berlaku mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Di sisi lain, harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan. Sementara BBM bersubsidi Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Sentimen positif lainnya datang dari keputusan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Kebijakan tersebut tercermin dari penguatan indeks saham serta tetap terjaganya minat investor asing pada lelang obligasi pemerintah. (rdr/ant)











