PARIWARA

DPRD Padang Bahas P-APBD 2026, Belanja Daerah Tembus Rp3,21 Triliun

×

DPRD Padang Bahas P-APBD 2026, Belanja Daerah Tembus Rp3,21 Triliun

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Padang dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD Kota Padang 2026. (Foto: Ist)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026, Jumat (3/7/2026).

Rapat berlangsung di ruang sidang utama lantai II Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan Bypass, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Padang.


Rapat paripurna DPRD Padang dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD Kota Padang 2026. (Foto: Ist)

Dari pihak eksekutif, Wali Kota Padang Fadly Amran hadir didampingi Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, para asisten, dan kepala OPD. Turut hadir unsur Forkopimda, direksi perusahaan daerah, MUI, Baznas, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Nota Keuangan Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menyebutkan bahwa penyusunan perubahan APBD ini selaras dengan prioritas pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta kebijakan pembangunan Kota Padang 2026.

Fadly menjelaskan, perubahan APBD dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, di antaranya penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi semester I tahun 2026, serta penyesuaian alokasi anggaran perangkat daerah.

Baca Juga  Caleg DPRD Padang Nurhaida Serap Aspirasi Kelompok Tani Batang Kabung Ganting

Rapat paripurna DPRD Padang dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD Kota Padang 2026. (Foto: Ist)

Selain itu, perubahan juga dipengaruhi oleh penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2025, dinamika pelaksanaan program, pergeseran kegiatan antar-OPD, serta dampak bencana alam yang terjadi pada akhir 2025 dan proses pemulihan pada 2026.

“Selain itu, terdapat penyesuaian terhadap transfer keuangan daerah berdasarkan keputusan Menteri Keuangan terkait alokasi Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum,” ujar Fadly.

Ia menambahkan, tahun anggaran 2026 menjadi periode penting karena merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Padang 2025–2029.

Pendapatan Daerah

Dalam rancangan P-APBD 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp1,04 triliun, naik 1,54 persen atau sekitar Rp15,73 miliar dibanding sebelumnya.

Sementara itu, pendapatan transfer meningkat menjadi Rp2,02 triliun dari sebelumnya Rp1,53 triliun, atau naik 31,92 persen.

Secara total, pendapatan daerah Kota Padang meningkat sebesar Rp504,53 miliar atau 19,74 persen, dari Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun.

Rapat paripurna DPRD Padang dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD Kota Padang 2026. (Foto: Ist)

Belanja Daerah

Di sisi belanja, Pemko Padang mengalokasikan anggaran untuk berbagai sektor prioritas, termasuk penanganan bencana, pelayanan publik, dan pencapaian target pembangunan daerah.

Baca Juga  DPRD Padang Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD 2026, Pemko Didorong Kreatif Kelola Keuangan Daerah

Belanja operasi tercatat sebesar Rp2,66 triliun, naik 8,06 persen. Belanja modal meningkat signifikan menjadi Rp529,42 miliar atau naik 139,62 persen.

Sementara itu, belanja tidak terduga turun menjadi Rp5,01 miliar, dan belanja transfer dialokasikan sebesar Rp5 miliar dari sebelumnya tidak dianggarkan.

Total belanja daerah naik menjadi Rp3,21 triliun dari sebelumnya Rp2,69 triliun atau meningkat 18,87 persen.


Rapat paripurna DPRD Padang dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD Kota Padang 2026. (Foto: Ist)

Pembiayaan

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan berasal dari SILPA 2025 sebesar Rp157,48 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10,77 miliar.

Dengan kondisi tersebut, terdapat defisit sebesar Rp146,71 miliar yang ditutupi oleh surplus pembiayaan netto dengan jumlah yang sama, sehingga rancangan P-APBD 2026 dinyatakan berimbang.

Di akhir penyampaiannya, Wali Kota Padang berharap pembahasan Rancangan P-APBD 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan dan disetujui tepat waktu.

“Kami berharap Rancangan Perubahan APBD ini dapat disetujui bersama pada 13 Juli 2026 sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD, sehingga awal Agustus 2026 sudah dapat dilaksanakan,” ujarnya. (rdr/adv)