PADANG, RADARSUMBAR.COM – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye didampingi Wakil Ketua Osman Ayub dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Padang Fadly Amran, anggota DPRD, kepala OPD, Direktur RSUD Rasyidin, Direktur Perumda, Baznas, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Berdasarkan absensi, sebanyak 31 dari 45 anggota DPRD hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dibuka untuk umum.
PAN Soroti Efektivitas Belanja Modal
Fraksi PAN menyoroti kenaikan belanja modal sebesar Rp304,422 miliar, belanja barang dan jasa Rp153,389 miliar, serta belanja hibah Rp59,350 miliar. Kenaikan tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan visi Smart City dan Kota Sehat, serta pengembangan sektor pariwisata dan industri kreatif.

PAN juga mengingatkan agar pelaksanaan belanja modal dapat direalisasikan secara optimal agar tidak menimbulkan SiLPA, mengingat waktu pelaksanaan APBD Perubahan relatif singkat.
Selain itu, PAN meminta Satpol PP menegakkan perda dan perkada secara adil tanpa tebang pilih, terutama terkait pemanfaatan fasilitas umum oleh pedagang maupun pihak tertentu.
Gerindra Dorong Penguatan Pengawasan dan UMKM
Fraksi Gerindra meminta Inspektorat memperkuat sistem pengawasan dengan mengintegrasikan hasil monitoring dan evaluasi ke dalam indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Hal tersebut mencakup integrasi sistem digital, mitigasi risiko berbasis data, serta kolaborasi penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran.
Gerindra juga menyetujui penguatan anggaran pemberdayaan UMKM, dengan syarat diarahkan kepada UMKM produktif melalui perangkat daerah terkait, disertai stimulus modal kerja bagi korban banjir, pendampingan digitalisasi usaha, serta verifikasi data agar bantuan tepat sasaran.
PKS Tekankan Kemandirian Fiskal
Fraksi PKS mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah, namun menekankan perlunya peningkatan kualitas belanja, bukan hanya nominal anggaran.
PKS menyoroti ketergantungan Kota Padang terhadap dana transfer yang mencapai sekitar 66 persen dari total pendapatan, sementara PAD baru sekitar 34 persen. Kondisi ini dinilai menunjukkan perlunya penguatan kemandirian fiskal daerah.

PKS mendorong optimalisasi pajak dan retribusi, peningkatan kinerja BUMD, digitalisasi layanan perpajakan, serta pemanfaatan aset daerah secara produktif.
Fraksi juga menyoroti dominasi belanja pegawai yang mencapai 47,6 persen, sementara belanja modal hanya sekitar 16,4 persen. PKS meminta pemerintah melakukan efisiensi belanja aparatur agar ruang fiskal untuk pembangunan dapat meningkat.
Demokrat Soroti SiLPA dan Pengelolaan Aset
Fraksi Demokrat menyoroti kenaikan SiLPA sebesar Rp66,4 miliar yang dinilai menunjukkan adanya kegiatan yang belum terlaksana optimal pada tahun anggaran sebelumnya. Pemerintah diminta menghindari pelaksanaan kegiatan di akhir tahun agar SiLPA tidak membesar.

Demokrat juga menyoroti kenaikan belanja modal tanah sekitar Rp18,7 miliar untuk pengadaan lahan Hunian Tetap (Huntap) pascabencana. Pemerintah diminta memastikan proses pengadaan sesuai aturan dan status hukum tanah bersih dari persoalan.
Di sektor pendapatan, Demokrat menilai pengelolaan aset daerah masih perlu dioptimalkan, termasuk Taman Hutan Raya Bung Hatta, gedung pertemuan Dinas Pertanian, dan aset lainnya agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Apresiasi DPRD
Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi kerja sama DPRD, TAPD, dan seluruh pihak sehingga pembahasan P-KUA dan P-PPAS 2026 dapat diselesaikan.

Ia menyebut kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah. Setelah pembahasan lanjutan, APBD Kota Padang 2026 disepakati sebesar Rp3,21 triliun atau naik 18,8 persen dari APBD awal sebesar Rp2,7 triliun.
Pemerintah Kota Padang selanjutnya akan menyampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026 pada 3 Juli 2026. (rdr/adv)












