PARIWARA

DPRD Padang Bahas APBD 2025, KUA-PPAS dan Propemperda 2026, Semua Fraksi Sepakat Setujui Ranperda

×

DPRD Padang Bahas APBD 2025, KUA-PPAS dan Propemperda 2026, Semua Fraksi Sepakat Setujui Ranperda

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda LKPD 2025, Propemperda 2026, PKUA dan PPAS 2026 hingga pembentukan Pansus PKUA dan PPAS 2026. (Foto: Ist)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan By Pass, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Senin (15/6/2026).

Rapat yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LKPD) Tahun Anggaran 2025, perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, serta penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, rapat juga membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) internal terkait KUA-PPAS 2026.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Jupri. Turut hadir Sekretaris DPRD serta para anggota dewan. Dari pihak Pemerintah Kota Padang, hadir Wali Kota Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Raju M. Chaniago, kepala OPD, unsur Forkopimda, serta undangan lainnya.

Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda LKPD 2025, Propemperda 2026, PKUA dan PPAS 2026 hingga pembentukan Pansus PKUA dan PPAS 2026. (Foto: Ist)

APBD 2025 Surplus Rp32,25 Miliar

Juru bicara Pansus, Usmadi Thraeb, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 telah dilakukan oleh Pansus I hingga IV DPRD Kota Padang sesuai bidang mitra kerja komisi.

Hasil pembahasan tersebut kemudian diformulasikan dalam struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Baca Juga  Soal Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Padang dan Klarifikasi Wartawan, Ismail: Saya tak Habis Fikir

Realisasi APBD 2025 tercatat sebagai berikut:

  • Pendapatan daerah: Rp2.850.542.905.808,07
  • Belanja daerah: Rp2.818.290.949.526,79
  • Surplus anggaran: Rp32.251.956.281,28

Dalam laporan tersebut, Pansus juga menekankan pentingnya penguatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, peningkatan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tepat waktu.

Selain itu, DPRD juga meminta penguatan pengawasan pengadaan barang dan jasa guna meminimalisasi potensi kerugian daerah serta evaluasi indikator kinerja perangkat daerah agar lebih berorientasi pada hasil.

Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda LKPD 2025, Propemperda 2026, PKUA dan PPAS 2026 hingga pembentukan Pansus PKUA dan PPAS 2026. (Foto: Ist)

Seluruh Fraksi Setujui Ranperda APBD 2025

Seluruh fraksi di DPRD Kota Padang menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi PDI Perjuangan–PPP dalam pendapat akhirnya mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, yang 12 di antaranya diraih secara berturut-turut.

“Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujar juru bicara fraksi tersebut.

Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda LKPD 2025, Propemperda 2026, PKUA dan PPAS 2026 hingga pembentukan Pansus PKUA dan PPAS 2026. (Foto: Ist)

Wali Kota: Pendapatan Daerah Naik jadi Rp3,05 Triliun

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan adanya penyesuaian dalam struktur KUA-PPAS APBD 2026.

Pendapatan daerah meningkat dari Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun atau naik sekitar Rp502,73 miliar (19,67 persen). Sementara belanja daerah juga mengalami penyesuaian menjadi Rp3,20 triliun.

Baca Juga  DPRD Padang Sahkan RPJMD 2025-2029, Target PAD Tumbuh 30,3 Persen

Rinciannya, belanja operasi sebesar Rp2,66 triliun, belanja modal Rp518,61 miliar, belanja tidak terduga Rp14,77 miliar, serta belanja transfer Rp5 miliar.

“Dengan metode tersebut, postur rancangan perubahan PPAS APBD Kota Padang tetap berimbang,” ujar Fadly.

Ia juga mengapresiasi DPRD Kota Padang atas persetujuan Ranperda APBD 2025 serta kerja sama yang telah menghasilkan kembali opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumbar untuk ke-13 kalinya.

Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda LKPD 2025, Propemperda 2026, PKUA dan PPAS 2026 hingga pembentukan Pansus PKUA dan PPAS 2026. (Foto: Ist)

Ketua DPRD: Fokus Kinerja dan Isu Ketertiban Umum

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan bahwa DPRD akan mengawal tindak lanjut hasil audit BPK, khususnya dalam jangka waktu 60 hari.

Ia juga menyoroti pentingnya pengukuran kinerja berbasis outcome, bukan hanya output, dalam penyusunan APBD 2026 dan perubahan APBD.

Selain itu, DPRD menyoroti rencana perubahan Propemperda, terutama terkait penguatan ketertiban umum yang mencakup persoalan sosial dan maraknya praktik parkir liar.

“Perda ini akan kita arahkan untuk menjawab persoalan yang terjadi di masyarakat, termasuk ketertiban umum,” ujarnya.

Muharlion juga menyinggung pentingnya sinergi dengan nilai-nilai adat dan peran kelembagaan lokal dalam penegakan aturan.

Paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam penetapan pertanggungjawaban APBD 2025 sekaligus pembahasan arah kebijakan anggaran Kota Padang tahun 2026. (rdr/adv)