PASAMAN BARATHEADLINE

Warga Kecewa tak Bisa Beli Pertalite di SPBU Gunung Tuleh Pasbar, Petugas Sebut Kuota Harian Habis

×

Warga Kecewa tak Bisa Beli Pertalite di SPBU Gunung Tuleh Pasbar, Petugas Sebut Kuota Harian Habis

Sebarkan artikel ini
SPBU Gunung Tuleh menolak menjual BBM jenis Pertalite kepada masyarakat. (Foto: Dedi/Radarsumbar)

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Sejumlah warga di Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, mengaku kecewa karena tidak dapat membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU Gunung Tuleh milik H. Munar, Minggu (5/7/2026).

Menurut keterangan warga, saat itu antrean kendaraan masih cukup panjang. Namun, petugas SPBU menghentikan pelayanan pembelian Pertalite dengan alasan kuota penjualan untuk hari tersebut telah habis.

“Saya sudah antre lama. Saat hampir sampai di pompa, petugas bilang Pertalite sudah tidak bisa dijual lagi. Katanya perintah dari pimpinan karena kuota hari ini sudah habis. Padahal, setahu saya di dalam tangki masih ada minyak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Baca Juga  Operator Perahu Hanyut di Sungai Batang Hari Solok Selatan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Keluhan serupa juga disampaikan pengendara lainnya. Mereka mempertanyakan alasan penghentian penjualan Pertalite karena menilai stok BBM di SPBU masih tersedia.

“Kami berharap ada penjelasan yang jelas. Kalau memang kuota sudah habis, kami ingin mengetahui bagaimana mekanismenya karena menurut kami BBM masih tersedia,” kata warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Gunung Tuleh milik H. Munar belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi juga masih dilakukan kepada pihak Pertamina serta instansi terkait mengenai mekanisme kuota dan penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut.

Warga berharap aparat berwenang, termasuk Polres Pasaman Barat dan Satgas Migas, melakukan pengecekan guna memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Semen Padang FC Datangkan Kasim Botan dari PSIM Yogyakarta

Sesuai ketentuan pemerintah, penyaluran BBM subsidi, termasuk Pertalite, dilakukan berdasarkan kuota dan mekanisme yang telah ditetapkan agar penyalurannya tepat sasaran. (rdr/dedi)