BERITA

Indonesia Bawa PP TUNAS ke Forum PBB, Dorong Tata Kelola AI Berpusat pada Anak

×

Indonesia Bawa PP TUNAS ke Forum PBB, Dorong Tata Kelola AI Berpusat pada Anak

Sebarkan artikel ini
Menkomdigi Meutya Hafid. (dok. istimewa)
Menkomdigi Meutya Hafid. (dok. istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Indonesia mendorong agar perlindungan anak menjadi salah satu prinsip utama dalam penyusunan tata kelola kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) global pada forum perdana Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara khusus membahas isu tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan Indonesia hadir tidak hanya membawa gagasan, tetapi juga pengalaman melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Dialog ini menjadi kesempatan penting untuk membangun tata kelola AI global yang inklusif, berpusat pada manusia, berorientasi pada pembangunan, dan diperkuat melalui kerja sama internasional,” kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut disampaikan saat mewakili Presiden Prabowo Subianto pada Global Dialogue on AI Governance di Jenewa, Selasa (8/7).

Forum yang dibuka Sekretaris Jenderal PBB António Guterres itu dihadiri perwakilan dari 108 negara anggota PBB, termasuk kepala pemerintahan, menteri, dan pimpinan organisasi internasional untuk membahas arah tata kelola AI dunia.

Dalam forum tersebut, Indonesia mengusulkan pembentukan koalisi global yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas dalam pengembangan dan pemanfaatan AI.

Baca Juga  Indonesia Siap Hadapi Dampak Putusan MA AS Terkait Tarif Global Trump

Indonesia juga mendorong harmonisasi regulasi lintas negara serta penyusunan standar internasional yang mampu melindungi anak dari eksploitasi algoritma tanpa menghambat inovasi dan transformasi digital.

Menurut Meutya, Presiden Prabowo memandang AI tidak hanya harus dikelola risikonya, tetapi juga dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan, terutama di negara-negara berkembang.

Karena itu, Indonesia menilai tata kelola AI global harus mampu menjawab berbagai kesenjangan yang masih dihadapi banyak negara, mulai dari akses terhadap teknologi AI mutakhir, infrastruktur digital, tata kelola data, kapasitas sumber daya manusia, hingga pembiayaan.

“AI harus menjadi instrumen pembangunan yang inklusif, bukan hanya teknologi yang dinikmati oleh negara-negara maju,” tegas Meutya.

Di tingkat nasional, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan dan Etika AI Nasional sebagai pedoman strategis pengembangan AI di berbagai sektor.

Regulasi tersebut dirancang untuk memastikan pemanfaatan AI berlangsung secara bertanggung jawab, transparan, dapat dipercaya, serta tetap menempatkan manusia sebagai pusat pengambilan keputusan.

Baca Juga  Menbud Fadli Zon Ajak Perantau Jaga dan Majukan Budaya Minangkabau

Indonesia juga memperkenalkan PP TUNAS sebagai salah satu praktik baik dalam perlindungan anak di ruang digital.

Regulasi yang ditetapkan Presiden Prabowo pada Maret 2025 itu mengatur pembatasan akses terhadap platform digital berisiko tinggi bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun sebagai bagian dari penguatan perlindungan anak.

Menurut Meutya, selama lima bulan implementasi, sekitar lima juta akun anak telah memperoleh perlindungan melalui kebijakan tersebut.

Ia mengatakan pengalaman tersebut menunjukkan bahwa regulasi nasional dapat berjalan seiring dengan inovasi teknologi tanpa menghambat transformasi digital.

Indonesia juga menegaskan tata kelola AI global perlu dibangun berdasarkan prinsip interoperabilitas, bukan keseragaman aturan, mengingat setiap negara memiliki tingkat kesiapan dan kebutuhan pembangunan yang berbeda.

Untuk itu, Indonesia mendorong penguatan kerja sama internasional melalui peningkatan kapasitas, kemitraan teknologi, perluasan akses komputasi awan, pengembangan model AI berbasis bahasa lokal, serta mekanisme pembiayaan guna memperluas pemerataan manfaat AI bagi seluruh negara. (rdr/ant)