LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sumatera Barat memperkuat pembinaan pascahaji dengan mengukuhkan jemaah haji Kabupaten Agam sebagai keluarga besar haji dan anggota Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). Langkah tersebut dilakukan agar nilai-nilai kemabruran tetap terjaga setelah jemaah kembali ke Tanah Air.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Sumbar M. Rifki saat menghadiri Tasyakuran Haji dan Peletakan Batu Pertama Musala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Agam di Kantor Kemenhaj Agam, Sabtu (18/7).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Agam Beni Warlis, Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Agam Zulkarnaini Batubara, Kepala Kantor Kemenhaj Kota Bukittinggi, jajaran pengurus IPHI, serta ratusan jemaah haji asal Kabupaten Agam musim haji 2026.
Dalam kesempatan itu, Bupati Agam mengukuhkan jemaah haji tahun 2026 sebagai anggota IPHI Kabupaten Agam sekaligus keluarga besar Kemenhaj. Pengukuhan tersebut menjadi simbol dimulainya pembinaan pascahaji agar nilai-nilai kemabruran terus terpelihara dalam kehidupan sehari-hari.
Rifki mengatakan seluruh operasional haji 1447 Hijriah telah resmi berakhir setelah ditutup Menteri Haji dan Umrah pada 1 Juli 2026. Namun, menurutnya, perjalanan seorang haji sesungguhnya baru dimulai ketika kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
“Hari ini Bapak dan Ibu kami kukuhkan sebagai keluarga besar haji. Sesuai arahan Wakil Menteri Haji dan Umrah, seluruh jemaah haji yang telah kembali menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Haji dan Umrah. Karena itu, pembinaan tidak berhenti setelah pulang dari Tanah Suci,” ujarnya.
Ia mengapresiasi Kabupaten Agam yang dinilai konsisten membangun pembinaan pascahaji melalui IPHI. Menurutnya, sejak 2019 organisasi tersebut aktif menjadi wadah silaturahmi sekaligus pembinaan spiritual bagi para alumni haji.
Rifki menjelaskan Kementerian Haji dan Umrah terus mendorong berbagai program pascahaji sebagai bagian dari upaya mewujudkan Tri Sukses Haji, salah satunya melalui penguatan peradaban dan keadaban. Karena itu, pembangunan Musala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Agam diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan sekaligus pembinaan bagi para jemaah.
“Musala ini bukan hanya tempat salat, tetapi juga diharapkan menjadi tempat berkumpulnya para jemaah haji, majelis taklim, pengajian, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya. Dari sinilah semangat menjaga kemabruran dapat terus dipelihara,” katanya.
Rifki mengingatkan bahwa predikat haji mabrur harus tercermin dalam perubahan sikap dan perilaku setelah kembali dari Tanah Suci.
Ia mengibaratkan ibadah haji seperti telepon genggam yang dikembalikan ke pengaturan awal.
“Kalau handphone di-reset ke setelan pabrik, maka yang dimasukkan kembali adalah aplikasi-aplikasi yang baik. Begitu pula setelah berhaji. Yang baik-baik kita pertahankan, sementara kebiasaan yang kurang baik kita tinggalkan. Itulah makna menjaga kemabruran haji,” ujarnya.
Menurut Rifki, kebahagiaan keluarga tidak hanya karena jemaah telah kembali dengan selamat dari Tanah Suci, tetapi juga karena mereka pulang membawa nilai-nilai kebaikan yang memberi manfaat bagi keluarga, lingkungan, dan masyarakat.
Ia berharap semangat kebersamaan yang terbangun melalui IPHI terus dipelihara sehingga para haji tidak hanya menjadi pribadi yang lebih baik, tetapi juga mampu menjadi penggerak kegiatan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.
“Dengan demikian, kemabruran haji tidak berhenti sebagai pengalaman spiritual pribadi, melainkan terus menghadirkan manfaat yang luas bagi umat dan masyarakat,” katanya. (rdr)











