PARIWARA

DPRD Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

×

DPRD Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda P-APBD 2026 dan penyampaiaan KUA-PPAS 2027. (Foto: Ist)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – DPRD Kota Padang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Padang, Jumat (17/7). Pada rapat yang sama, Pemerintah Kota Padang juga menyampaikan secara resmi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua Osman Ayub dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Hadir pula Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD.

Dalam pendapat akhir fraksi-fraksi, seluruh fraksi menyetujui Ranperda P-APBD 2026 dengan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda P-APBD 2026 dan penyampaiaan KUA-PPAS 2027. (Foto: Ist)

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan-PPP Cristian Rudy Kurniawan menyoroti defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto, sebagian besar berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp157,48 miliar.

Menurutnya, di tengah tren penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, Pemkot Padang perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah, agar ketergantungan terhadap SiLPA dan dana transfer dapat dikurangi secara bertahap.

Baca Juga  DPRD Padang Bahas P-KUA dan P-PPAS 2026, Fraksi Soroti Belanja Modal hingga PAD

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Rachmad Wijaya menyatakan mendukung penguatan lembaga pendidikan keagamaan. Namun, fraksi tersebut menyampaikan keberatan terhadap rencana alokasi hibah sebesar Rp3 miliar untuk Pondok Pesantren MTI (PPMTI) Batang Kabuang.

Rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda P-APBD 2026 dan penyampaiaan KUA-PPAS 2027. (Foto: Ist)

“Kami menyampaikan keberatan secara prinsip yang didasarkan pada dua pertimbangan mendasar,” kata Rachmad.

Di sisi lain, Fraksi PKB-UMMAT meminta Pemerintah Kota Padang tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan.

Sekretaris Fraksi PKB-UMMAT Zalmadi mengatakan kepatuhan terhadap regulasi penting untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda P-APBD 2026 dan penyampaiaan KUA-PPAS 2027. (Foto: Ist)

“Konsistensi terhadap aturan harus tetap dijaga demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Menanggapi persetujuan DPRD, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas persetujuan terhadap Ranperda P-APBD 2026.

Baca Juga  Sertijab Walikota Padang, Ketua DPRD Berharap Sinergitas Legislatif dan Eksekutif Terus Terjaga

Ia juga memaparkan gambaran umum KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda P-APBD 2026 dan penyampaiaan KUA-PPAS 2027. (Foto: Ist)

Pada sektor pendapatan, Pemko Padang menargetkan PAD sebesar Rp1,1 triliun yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Sementara pendapatan transfer ditargetkan mencapai Rp1,5 triliun.

Dari sisi belanja, pemerintah merencanakan total belanja daerah sebesar Rp2,7 triliun yang terdiri atas belanja operasi Rp2,5 triliun, belanja modal Rp118,3 miliar, dan belanja tidak terduga Rp7 miliar.

Pemerintah juga memperkirakan defisit anggaran sebesar Rp87,3 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp91,03 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp3,6 miliar sehingga postur rancangan KUA-PPAS APBD 2027 menjadi berimbang.

Rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda P-APBD 2026 dan penyampaiaan KUA-PPAS 2027. (Foto: Ist)

Maigus berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan APBD yang lebih efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami berharap materi yang telah disampaikan dapat dibahas lebih lanjut untuk penyempurnaan sehingga menghasilkan APBD yang efektif, efisien, dan mampu mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” katanya. (rdr/adv)