LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, rutin menggelar razia di kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mencegah peredaran narkotika, telepon genggam, dan barang terlarang lainnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau Moh Setia Hadi mengatakan, razia digelar tiga kali dalam sepekan di luar kegiatan insidentil.
“Razia kita gelar tiga kali setiap minggunya dan ini di luar kegiatan insidentil,” kata Moh Setia Hadi di Lubuk Basung, Selasa.
Ia mengatakan, Rutan Maninjau kembali menggelar razia di blok hunian pada Sabtu (19/9/2026) siang.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, di antaranya kartu ceki, sendok, alat cukur, dan sejumlah barang lainnya.
Namun, petugas tidak menemukan barang terlarang berupa narkotika maupun telepon genggam.
“Barang hasil razia tersebut kita amankan dan kita musnahkan,” katanya.
Selain melakukan razia, pihak Rutan Maninjau juga memberikan sanksi kepada WBP yang terbukti memiliki barang terlarang. Sanksi tersebut berupa pembatasan kunjungan serta pembatasan paket atau barang titipan dari keluarga.
“Ini bentuk sanksi yang kita berikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang memiliki barang tidak diinginkan,” ujarnya.
Moh Setia Hadi menambahkan, Rutan Maninjau juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat, Polsek Tanjung Raya, dan Koramil Tanjung Raya dalam operasi gabungan pada Sabtu (19/9/2026).
Operasi tersebut meliputi penguatan keamanan dan ketertiban serta tes urine terhadap WBP, petugas, dan staf Rutan Maninjau.
Pengambilan sampel urine dilakukan secara acak. Sebanyak lima WBP dipilih secara random oleh Kepala BNNK Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan bersama petugas dan staf rutan.
“Dari hasil tes urine, hasilnya negatif semuanya, baik dari warga binaan pemasyarakatan maupun petugas dan staf,” katanya.
Ia mengatakan, operasi gabungan dan razia rutin tersebut merupakan bagian dari upaya Rutan Maninjau memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuk serta beredarnya narkotika dan telepon genggam di lingkungan rutan. (rdr/ant)












