PADANG, RADARSUMBAR.COM — Tim Khusus (Timsus) Bravo Polresta Padang kembali menggencarkan patroli dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Padang.
Dalam patroli yang digelar pada Minggu dini hari (16/8/2026), petugas mengamankan 21 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar serta dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Patroli skala besar tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Penertiban difokuskan pada aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pada waktu istirahat.
Sebanyak 21 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Padang untuk menjalani proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Patroli kemudian berlanjut setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Timsus Bravo bergerak ke kawasan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan.
Di lokasi, petugas mengamankan dua pria yang diduga memiliki satu paket narkotika jenis sabu. Proses penggeledahan turut disaksikan Ketua RT dan tokoh pemuda setempat. Kedua pria tersebut beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo melalui Kabag Ops Kompol Afrides Roema, didampingi Dantim Khusus Bravo Ipda Ridho Fadli Ilahi dan Wadantim Ipda Dicki Muchri Yuliawan, menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Kota Padang. (rdr)












