KESEHATAN

Benarkah Obat Hipertensi Bisa Merusak Ginjal? Ini Penjelasan Dokter

×

Benarkah Obat Hipertensi Bisa Merusak Ginjal? Ini Penjelasan Dokter

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengecekan tensi. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Dokter spesialis jantung konsultan aritmia dan kardiologi intervensi Prof. Dr. dr. Yoga Yuniadi, Sp.JP(K), FIHA meluruskan anggapan bahwa konsumsi obat hipertensi dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan ginjal.

Guru Besar Kardiologi dan Aritmia Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu mengatakan, justru hipertensi yang tidak terkontrol dapat meningkatkan risiko kerusakan ginjal. Karena itu, pasien perlu mengonsumsi obat sesuai anjuran dokter untuk menjaga tekanan darah tetap terkendali.

“Orang Indonesia kalau ketahuan hipertensi itu bilang, ‘Saya makan obat terus-terusan nanti sakit ginjal’. Padahal yang terus berhenti minum obatnya atau belang-betong (tidak teratur), dia yang sakit ginjal,” kata Prof. Yoga saat ditemui setelah konferensi pers peringatan “Hari Jantung Sedunia – Deteksi Dini Aritmia dan Rekomendasi Prosedur untuk Tingkatkan Kualitas Hidup” di Jakarta, Selasa.

Baca Juga  SPH Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-12, 101 Kantong Darah Terkumpul untuk Kemanusiaan

Menurut dia, kekhawatiran terhadap efek obat hipertensi dapat membuat pasien menghentikan atau tidak rutin mengonsumsi obat sehingga tekanan darah menjadi tidak terkontrol.

Ia menegaskan, kerusakan ginjal dalam kondisi tersebut berkaitan dengan hipertensi yang tidak terkendali, bukan penggunaan obat untuk mengontrol tekanan darah.

“Yang bikin sakit ginjal, hipertensinya yang tidak terkontrol, bukan karena minum obat yang membuat tensinya jadi terkontrol dan dia jadi tidak sakit ginjal,” ujarnya.

Prof. Yoga mengatakan pengendalian hipertensi penting karena penyakit tersebut sering kali tidak menimbulkan gejala. Kondisi itu membuat seseorang dapat mengalami tekanan darah tinggi dalam waktu lama tanpa menyadarinya.

Ia memaparkan prevalensi hipertensi di Indonesia mencapai sekitar 32 persen populasi. Namun, hanya sekitar 27 persen penderita hipertensi yang terdiagnosis, sementara proporsi penderita yang mendapatkan pengobatan lebih rendah lagi.

Baca Juga  Percepat Eliminasi TBC, Kemenkes Lakukan Penelusuran di Sumatera Utara

“Dan yang diobati yang kemudian mencapai target pengobatan, di kita cuma 4,2 persen,” katanya.

Menurut dia, rendahnya proporsi pasien yang mencapai target tekanan darah perlu menjadi perhatian karena hipertensi merupakan salah satu faktor risiko penting atrial fibrilasi (AF).

Ia mengatakan sekitar 50 persen pasien AF di Indonesia juga mengalami hipertensi.

Yoga juga menyebutkan bahwa satu dari lima kasus AF pada tingkat populasi berpotensi dicegah dengan mengendalikan hipertensi.

“Satu dari lima kasus AF itu bisa dicegah sebetulnya dengan cara mengontrol hipertensinya,” ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menghentikan pengobatan hipertensi secara sepihak dan melakukan pemeriksaan tekanan darah secara rutin untuk memastikan kondisi tetap terkendali.

Pengendalian hipertensi, lanjut dia, penting untuk membantu mencegah kerusakan ginjal sekaligus menekan risiko atrial fibrilasi dan komplikasi seperti stroke. (rdr/ant)