KESEHATAN

Jantung jadi Penyakit Kronis dengan Biaya Terbesar BPJS Kesehatan

×

Jantung jadi Penyakit Kronis dengan Biaya Terbesar BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi serangan jantung. (net)
Ilustrasi serangan jantung. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Penyakit jantung menjadi penyakit kronis dengan biaya terbesar yang dijamin BPJS Kesehatan. Sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan jumlah kasus dan biaya pelayanan penyakit jantung mengalami peningkatan signifikan dalam satu dekade terakhir.

“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah. Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” kata Rizzky pada Selasa (29/9).

Jika dibandingkan dengan penyakit kronis lainnya, seperti gagal ginjal, stroke, dan kanker, penyakit jantung menjadi penyakit yang paling besar menghabiskan biaya BPJS Kesehatan.

Pada periode yang sama, gagal ginjal menempati urutan kedua dengan total biaya Rp83,8 triliun untuk membiayai pelayanan kesehatan terhadap 81,2 juta kasus.

Sementara itu, kanker berada di urutan ketiga dengan total biaya Rp66 triliun untuk menjamin sekitar 45 juta kasus.

Baca Juga  255 Perusahaan di Padang Belum Daftarkan 3.386 Karyawan ke BPJS Kesehatan

“Tahun 2025, tercatat BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya Rp50,3 triliun untuk membayar biaya 59,9 juta kasus penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan lain-lain. Penyakit katastropik ini menghabiskan 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan,” jelas Rizzky.

Menurut dia, sejumlah penyakit kronis dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini secara rutin.

Dorong gaya hidup sehat

Dalam momentum Hari Jantung Sedunia, Rizzky mengimbau masyarakat untuk mulai menerapkan gaya hidup sehat.

Terlebih, penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya yang sebelumnya lebih sering dikaitkan dengan kelompok lanjut usia kini semakin banyak menyerang masyarakat usia produktif.

Karena itu, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda untuk menekan angka penderita penyakit kronis pada kelompok usia di bawah 45 tahun.

Melalui Prolanis Muda, BPJS Kesehatan melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan pemangku kepentingan Program JKN dalam upaya promotif dan preventif, termasuk mendorong masyarakat untuk lebih aktif bergerak.

Baca Juga  SPH Jadi Rumah Sakit Pertama di Sumbar Penerima Bintang Tiga dari BPJS Kesehatan

“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri,” kata Rizzky.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan guna mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini.

Skrining Riwayat Kesehatan dapat dilakukan satu kali dalam setahun oleh peserta JKN berusia 15 tahun ke atas.

Masyarakat dapat melakukan skrining melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, atau dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Dalam skrining tersebut, peserta JKN akan diarahkan menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, dan riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya berlangsung sekitar 5-10 menit.

“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda,” ujar Rizzky.

Ia menambahkan, status kepesertaan JKN yang aktif memberikan kepastian jaminan pembiayaan apabila peserta membutuhkan layanan kesehatan. (rdr/ant)