DEPOK, RADARSUMBAR.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok melaporkan dua petugasnya yang diduga terlibat dalam video viral pesta narkoba kepada Polres Metro Depok.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas I Depok Bogi Nurseto mengatakan kedua petugas tersebut merupakan anggota jajaran pengamanan dan staf Bimbingan Kerja Rutan Depok.
“Kasus ini kan sedang dalam pendalaman oleh Polres. Kami juga hari ini sampai detik ini masih menunggu. Sampai detik ini masih menunggu hasilnya, karena belum ada jadwal atau rilis,” kata Bogi ketika dihubungi wartawan di Depok, Selasa.
Bogi mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian dan menyerahkan pendalaman kasus tersebut sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Terkait sanksi terhadap kedua petugas tersebut, Bogi menyebut pemberian sanksi akan mengacu pada peraturan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kalau terkait sanksi, sesuai dengan peraturan ASN, mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno mengatakan pihaknya masih melakukan penanganan terkait video viral yang diduga memperlihatkan pesta narkoba di dalam Rutan Depok.
Ia menegaskan setiap pihak yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen melakukan pembenahan sekaligus perang terhadap peredaran gelap narkoba,” kata Ario.
Selain memeriksa petugas, Rutan Depok juga memeriksa warga binaan yang terlihat dalam video tersebut. Hasil pemeriksaan dilaporkan kepada Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengurai fakta serta menentukan tindakan sesuai aturan.
Ario mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap sekitar 22 warga binaan yang berada di kamar yang menjadi lokasi video. Dari jumlah tersebut, sekitar tiga hingga empat orang masih didalami lebih lanjut.
“Pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan, dan yang kami dalami lagi ada sekitar tiga sampai empat orang,” jelasnya.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah orang berada di sebuah ruangan dengan musik yang cukup keras. Beberapa orang tampak berjoget.
Video tersebut sebelumnya diunggah akun Instagram @dewanperwakilanetizen.id pada Sabtu.
Sebelum video tersebut viral, Rutan Depok telah melakukan razia gabungan pada 23 September 2026. Petugas melakukan penyisiran di empat blok hunian dan melakukan tes urine secara acak terhadap 50 warga binaan.
Hasil pemeriksaan disebut seluruhnya negatif. Dalam razia tersebut, petugas juga menyatakan tidak menemukan telepon seluler, senjata tajam, maupun narkoba.
Ario mengatakan razia di Rutan Depok dilakukan secara rutin maupun insidentil. Namun, keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu tantangan dalam pengamanan.
Saat ini terdapat sekitar 1.279 warga binaan, sedangkan jumlah petugas yang berjaga dalam satu shift hanya sekitar 10 orang.
“Per hari ini 1.279, sedangkan yang shift berjaga itu 10 orang,” ungkap Ario.
Untuk memperkuat pengawasan, Rutan Depok menggandeng sejumlah pihak eksternal, di antaranya kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), hingga Brimob.
Ario menegaskan Rutan Depok tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di dalam rutan dan memastikan proses pemeriksaan terkait video tersebut dilakukan secara transparan.
“Dan kami, Rutan Depok, berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” ujarnya. (rdr/ant)







