AGAM

Agam Penuhi Target Nasional, Seluruh KDMP Telah Laksanakan RAT

×

Agam Penuhi Target Nasional, Seluruh KDMP Telah Laksanakan RAT

Sebarkan artikel ini
Salah satu contoh Kopdes Merah Putih di Wonosari. (dok. PCO RI)
Salah satu contoh Kopdes Merah Putih di Wonosari. (dok. PCO RI)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan seluruh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di daerah itu telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai target nasional yang ditetapkan hingga 31 Mei 2026.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Agam Endrimelson mengatakan sebanyak 92 KDMP yang telah terbentuk di daerah tersebut berhasil menuntaskan RAT dan mengunggah dokumen ke Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes).

“Sudah seluruhnya KDMP melakukan RAT, atau mencapai 100 persen sesuai target nasional pada Mei 2026,” kata Endrimelson di Lubuk Basung, Senin.

Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan keseriusan pengurus koperasi dalam menjalankan kewajiban organisasi, sekaligus hasil dari pendampingan intensif yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM bersama tenaga pendamping program KDMP.

Baca Juga  Pemkab Agam Butuh Tambahan 70 Alat Berat untuk Pemulihan Pascabencana

Per 31 Mei 2026, seluruh KDMP yang terbentuk di Kabupaten Agam telah menyelesaikan RAT Tahun Buku 2025 dan mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan ke Simkopdes.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Agam, jumlah 92 KDMP tersebut setara dengan 100 persen dari total desa atau nagari yang ada di daerah itu.

Tenaga Pendamping Program KDMP Agam, Dwimarsa, mengatakan keberhasilan tersebut didukung koordinasi lintas sektor dan pendampingan aktif yang dilakukan penyuluh koperasi di lapangan.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari koordinasi lintas sektor dan pendampingan aktif sehingga seluruh indikator yang ditetapkan dapat dipenuhi tepat waktu,” katanya.

Ia menambahkan, KDMP merupakan program strategis nasional yang dirancang untuk memperkuat rantai pasok serta mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan hingga tingkat desa dan nagari.

Baca Juga  Bekali Pencari Kerja, Pemkab Agam Adakan Pelatihan Berbasis Komputer

Capaian Kabupaten Agam tersebut sekaligus mendukung target nasional percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. (rdr/ant)