HEADLINEPADANG

Awas Salah Jalan! Rekayasa Lalu Lintas Pasar Raya Padang Resmi Berlaku, Cek Rutenya

×

Awas Salah Jalan! Rekayasa Lalu Lintas Pasar Raya Padang Resmi Berlaku, Cek Rutenya

Sebarkan artikel ini

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang selama enam bulan, terhitung mulai 29 Juni hingga 30 Desember 2026.

Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Raya sekaligus menjamin keselamatan masyarakat selama pekerjaan konstruksi berlangsung.

Penerapan rekayasa lalu lintas berlaku di sejumlah ruas jalan di sekitar pusat perdagangan terbesar di Kota Padang tersebut.

Kebijakan ini tertuang dalam surat Dinas Perdagangan Kota Padang Nomor 500.2/198/Dg-2026 yang mengacu pada surat Dinas Perhubungan Kota Padang Nomor 500.11.6/552/Dishub-Pd/2026 tertanggal 25 Juni 2026.

Selama masa pembangunan, beberapa akses jalan menuju kawasan proyek ditutup sementara dan arus kendaraan dialihkan melalui jalur alternatif yang telah disiapkan Pemerintah Kota Padang bersama instansi terkait.

Pengendara dari arah Jalan Pemuda maupun Jalan Diponegoro tidak lagi dapat melintas lurus menuju kawasan Sentral Pasar Raya (SPR).

Ruas jalan mulai dari depan Masjid Taqwa Muhammadiyah hingga kawasan SPR ditutup total untuk seluruh kendaraan.

Baca Juga  Perumda AM Padang Naikkan Tarif Air Mulai 2025, Segini Besarannya

Selain itu, akses menuju Jalan Belakang Lintas dan Jalan Belakang Tangsi juga dibatasi melalui pemasangan rambu larangan masuk.

Sebagai jalur alternatif, kendaraan diarahkan berbelok ke kiri menuju Jalan Bandar Olo, kemudian melanjutkan perjalanan melalui Jalan Pasar Raya I atau Jalan Pasar Raya II untuk memasuki kawasan Pasar Raya.

Pengendara juga dapat memanfaatkan jalur di samping Gedung IWAPI maupun jalan di belakang SPR. Sementara kendaraan dari arah Bandar Belakang Tangsi dialihkan menuju Jalan Adhyaksa sebelum memutar melalui Jalan Belakang Tangsi.

Sementara itu, akses langsung dari Jalan Bundo Kanduang menuju kawasan Air Mancur ditutup sementara karena berada di sekitar lokasi pekerjaan revitalisasi.

Perubahan arus lalu lintas juga diberlakukan bagi kendaraan dari arah Jalan M. Yamin maupun kawasan Kantor Balaikota Padang Lama.

Akses menuju bundaran Pasar Raya yang menjadi lokasi pekerjaan konstruksi ditutup untuk kendaraan umum.

Sebagai pengganti, pengendara yang hendak menuju kawasan Pasar Raya diarahkan berbelok ke kanan sebelum titik penutupan.

Baca Juga  27 Warga Disabilitas di Padang Terima Kursi Roda hingga Alat Bantu Dengar

Kemudian, melintasi Jalan Sandang Pangan di depan Kantor Balaikota Lama hingga sisi Gedung Fase VII sebelum melanjutkan perjalanan menuju tujuan masing-masing.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Padang, Malvi Hendri, mengimbau masyarakat agar menyesuaikan rute perjalanan dan mematuhi seluruh pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan selama proyek revitalisasi berlangsung.

“Diimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu petunjuk yang telah disediakan petugas, serta mengutamakan keselamatan berkendara,” ujar Malvi Hendri.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses revitalisasi berlangsung,” katanya.

Malvi turut mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan proyek revitalisasi dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan.

“Kami meminta kepada masyarakat agar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proyek dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan serta mematuhi pengaturan lalu lintas selama enam bulan ke depan,” tutupnya. (rdr)