GUNUNGSITOLI, RADARSUMBAR.COM – Aparat gabungan menggelar razia deteksi dini penyalahgunaan narkotika di sejumlah titik di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Jumat (28/3/2026) malam hingga Sabtu dini hari ini.
Operasi tersebut menjaring 29 orang dari tempat hiburan malam hingga indekos yang dinilai rawan peredaran narkoba. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengendalian penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli, TNI-AD, Brimob, dan Polres Nias menyasar beberapa lokasi, termasuk tempat hiburan dan hunian kos.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan tujuh orang yang terindikasi positif mengonsumsi zat terlarang. Mereka terdiri dari lima perempuan cantik dan dua laki-laki.
Hasil tes menunjukkan enam orang mengonsumsi Methamphetamin dan Amfetamin, sementara satu orang lainnya terindikasi menggunakan Benzodiazepine.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung di sejumlah lokasi yang menjadi target operasi, seperti KTV Binaka II di Jalan Pattimura Desa Mudik, serta tempat hiburan The Next. Selain itu, satu indekos yang dianggap rawan juga turut diperiksa dalam kegiatan tersebut.
Kasubag Umum BNN Kota Gunungsitoli, Leos B Wirawan Gulo, menjelaskan bahwa operasi yang digelar pada malam akhir pekan ini merupakan lanjutan dari kegiatan deteksi dini yang sebelumnya dilakukan di Pelabuhan Angin, wilayah PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I Gunungsitoli pada pagi hari.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya secara konsisten melakukan langkah pencegahan guna menekan peredaran narkotika di daerah tersebut. Dalam operasi kali ini, dua tempat hiburan malam dan satu indekos menjadi fokus utama pemeriksaan.
“Petugas menargetkan lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Kami ingin memastikan pengawasan berjalan maksimal,” ujar Leos usai kegiatan razia.
Setelah dinyatakan positif melalui tes awal, ketujuh orang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor BNN Kota Gunungsitoli yang berlokasi di Jalan Karet No.36, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli. Mereka menjalani proses lanjutan berupa asesmen medis untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Leos menegaskan bahwa hasil asesmen akan menjadi dasar dalam menentukan apakah para pengguna tersebut akan menjalani rehabilitasi atau proses lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tim medis akan melakukan asesmen lebih lanjut. Dari situ akan ditentukan langkah yang tepat, apakah rehabilitasi atau tindakan lain,” katanya didampingi Sub Koordinator P2M BNNK Gunungsitoli Ismed Rahmin Tanjung dan Katim Pemberantasan Parulian Pardede.
Operasi malam itu sempat jadi perhatian warga di sejumlah lokasi target BNNK Gunungsitoli dan petugas gabungan lainnya.
“BNN harus tegas jangan kasih kendor, jika memang ada tukang beking sikat. Sebagai warga kami mendukung kegiatan pemberantasan narkoba di kota kita,” ujar Polem, warga desa setempat. (rdr-tanhar)












