PADANG

LPS Kurao Pagang Bersihkan TPS Liar, Warga Non-PDAM tidak Mampu Digratiskan Retribusi Sampah

×

LPS Kurao Pagang Bersihkan TPS Liar, Warga Non-PDAM tidak Mampu Digratiskan Retribusi Sampah

Sebarkan artikel ini
Petugas kebersihan dari LPS Kelurahan Kurao Pagang membersihkan sampah yang berserakan di TPS liar. (Foto: Ist)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang kembali melakukan aksi pembersihan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di wilayahnya. Pada Minggu (12/4/2026), kegiatan gotong royong dilaksanakan di RT 04 RW 05 bersama RT dan masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen LPS dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di Kelurahan Kurao Pagang.

Ketua LPS Kelurahan Kurao Pagang, Zulkifli, mengatakan pihaknya terus berupaya membersihkan wilayah dari tumpukan sampah liar yang merusak keindahan serta kesehatan lingkungan.

Baca Juga  LPS Kurao Pagang Optimalkan Pelayanan Sampah, Perkuat Peran Operator dan Kerja Sama TJSL

“Kami berkomitmen membersihkan Kelurahan Kurao Pagang dari sampah liar. Namun, upaya ini tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, dengan peran aktif RT dan RW dalam mengawasi agar tidak ada warga yang membuang sampah sembarangan.

Zulkifli menambahkan, sebagai bentuk kepedulian sosial, LPS memberikan kebijakan khusus bagi warga tidak mampu yang tidak memiliki akses PDAM berupa pembebasan retribusi sampah, dengan syarat tidak membuang sampah sembarangan.

Baca Juga  Sebotik Kurangi Jumlah Sampah Plastik di Kota Pariaman

Warga cukup membungkus sampah dengan rapi, kemudian petugas akan melakukan pengangkutan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kelurahan Kurao Pagang. (rdr)