PADANG, RADARSUMBAR.COM-Komitmen mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah kembali ditegaskan PT Bank Nagari melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Satker PKP) Sumatera Barat, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III, di bawah Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.
Kerja sama strategis ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2026 dengan total nilai penyaluran mencapai Rp160 miliar untuk sekitar 8.000 unit rumah di Sumatera Barat.
Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian, menegaskan bahwa keterlibatan Bank Nagari bukan sekadar menjalankan fungsi penyalur dana, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak.
Menurutnya, program BSPS memiliki dampak sosial yang kuat karena tidak hanya memperbaiki kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat.
“Bank Nagari berkomitmen memastikan penyaluran dana bantuan berjalan tepat sasaran, tepat waktu, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai bank penyalur, Bank Nagari juga menyiapkan layanan perbankan yang mudah dan cepat, termasuk pembukaan rekening khusus bagi penerima bantuan, sistem monitoring yang akuntabel, serta pendampingan layanan bagi satuan kerja maupun masyarakat penerima manfaat di lapangan.
Pelaksanaan kerja sama ini dikoordinasikan melalui Kantor Cabang Utama Padang dengan dukungan jaringan layanan Bank Nagari di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat, sehingga distribusi bantuan dapat berjalan efektif hingga ke daerah.
Kepala Balai Pelaksana BP3KP Sumatera III, Arifay Saini, menegaskan bahwa penyaluran bantuan BSPS harus tepat sasaran dan bebas dari pungutan dalam bentuk apa pun.
“Penyaluran ini harus benar-benar sampai kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak boleh ada pungutan. Kami memastikan bantuan ini tepat guna dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga menilai kolaborasi dengan Bank Nagari diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi daerah melalui aktivitas pembangunan rumah masyarakat.
Sementara itu, Pemimpin Divisi Pemasaran Bank Nagari, Syafrizal CH, menyebutkan bahwa kepercayaan pemerintah kepada Bank Nagari sebagai bank penyalur BSPS telah berjalan selama empat tahun terakhir secara berkelanjutan.
“Tahun anggaran 2026 ini Bank Nagari kembali dipercaya sebagai bank penyalur melalui proses seleksi. Ini menunjukkan konsistensi layanan dan kesiapan sistem yang kami miliki,” katanya.
Pemimpin Bank Nagari Cabang Utama Padang, Hardi Putra, menambahkan bahwa keberhasilan Bank Nagari kembali dipercaya sebagai bank penyalur untuk keempat kalinya tidak terlepas dari kecepatan layanan pembukaan rekening penerima serta kualitas pelayanan hingga bantuan dapat dicairkan kepada masyarakat.
Setiap penerima bantuan BSPS akan memperoleh total Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja. Dana tersebut disalurkan secara bertahap langsung ke rekening penerima melalui jaringan Bank Nagari di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Ke depan, sinergi antara Bank Nagari dan Kementerian PKP diharapkan tidak hanya terbatas pada program BSPS, tetapi juga dapat diperluas ke sektor layanan keuangan inklusif, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program pembangunan daerah lainnya di Sumatera Barat.





