JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Senin pagi turun Rp5.000 menjadi Rp2.764.000 per gram dari sebelumnya Rp2.769.000 per gram.
Harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga turun menjadi Rp2.569.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak untuk seluruh jenis pecahan, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.432.000
1 gram: Rp2.764.000
2 gram: Rp5.468.000
3 gram: Rp8.177.000
5 gram: Rp13.595.000
10 gram: Rp27.135.000
25 gram: Rp67.712.000
50 gram: Rp135.345.000
100 gram: Rp270.612.000
250 gram: Rp676.265.000
500 gram: Rp1.352.320.000
1.000 gram: Rp2.704.600.000. (rdr/ant)










