JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Selama Operasi Keselamatan 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindak 60.047 pelanggar lalu lintas hingga Jumat (15/3/2024).
Operasi yang gelar pada 4-17 Maret 2024 ini untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kedisiplinan berkendara masyarakat.
“Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024 pada kendaraan roda dua, yaitu yang tidak menggunakan helm sesuai dengan SNI sebanyak 22.281 pelanggar.”
“Untuk roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.077 pelanggar,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam Konferensi Pers di Mabes Polri, Jumat (15/3/2024).
Puluhan ribu pelanggar itu didapat dari dua model tilang diantaranya tilang non elektronik sebanyak 53.656 pelanggar, dan tilang elektronik (ETLE) sebanyak 13.373 pelanggar.