JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Sementara Korea Selatan Choi Sang-mok pada Minggu mengumumkan masa berkabung nasional atas kecelakaan pesawat yang menewaskan sedikitnya 177 orang, dengan dua orang masih hilang, menurut kantor kepresidenan.
Pengumuman tersebut disampaikan saat pertemuan darurat yang diadakan beberapa jam setelah sebuah pesawat penumpang yang membawa 181 orang mendarat darurat dan meledak di bandara di Muan, sebuah wilayah di barat daya Korea Selatan. Dua anggota kru selamat dari insiden tersebut.
“Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati yang terdalam kepada keluarga yang ditinggalkan oleh mereka yang kehilangan nyawa dalam tragedi yang tidak terduga ini,” kata Choi.
Dia mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari, yang berlaku mulai Minggu hingga tengah malam Sabtu.
Choi juga menetapkan Muan sebagai zona bencana khusus, menjadikannya memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan negara.