JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan nilai transaksi narkoba ilegal di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun. Angka fantastis ini mendorong BNN memperkuat strategi nasional dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Karena itu, dalam rencana strategis 2025–2029, BNN akan memperkuat sumber daya dan infrastruktur agar penanganan masalah narkoba semakin optimal,” ujar Sekretaris Utama BNN, Irjen Pol. Tantan Sulistyana, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Dalam pertemuan bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, Jumat (9/5), Irjen Tantan menekankan bahwa ancaman narkoba kini semakin kompleks. Selain prevalensi penyalahgunaan yang meningkat, peredaran narkoba juga makin sulit dikendalikan, baik di tingkat nasional maupun global.
Strategi BNN 2025–2029, yang mengusung tema “Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, bertujuan menciptakan generasi unggul yang bebas dari pengaruh narkoba sebagai fondasi menuju visi Indonesia Emas.
Strategi tersebut mencakup penguatan kolaborasi nasional dan internasional, peningkatan intelijen dalam pencegahan serta pemberantasan, penguatan wilayah perbatasan dan pesisir, serta penyediaan sumber daya dan infrastruktur yang memadai.