PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Opsnal Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial IM (32) yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolresta Padang melalui Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, IPTU Adrian Afandi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban, Hamdanul Fikri, yang melaporkan aksi pencurian di rumahnya.
“Benar, kami telah mengamankan satu orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan DPRD VIII, Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah,” kata Adrian, Minggu (28/6/2026).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban baru mengetahui rumahnya dibobol saat terbangun sekitar pukul 05.30 WIB dan mendapati pintu belakang rumah telah terbuka.
Setelah memeriksa kondisi rumah, korban menyadari dua unit telepon genggam, masing-masing Samsung Galaxy A06 dan Vivo, serta satu tabung gas 10 kilogram telah raib.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan langsung melaporkannya ke Polresta Padang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 1 Klewang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Setelah mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumahnya di kawasan Jalan Belakang Simpang Haru, Kelurahan Sawahan Timur, tim langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan,” ujar Adrian.
Saat ditangkap, IM mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Samsung Galaxy A06 warna Light Green, kotak ponsel Samsung, serta kotak ponsel Vivo Y17 milik korban.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, IM dijerat Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk proses pelimpahan ke kejaksaan. (rdr)












