BERITA

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK

×

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK

Sebarkan artikel ini
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta.

“Benar,” ujar Fitroh.

Penangkapan terhadap Lalu Ahmad Zaini merupakan OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT pertama pada 2026 dengan menangkap delapan orang pada 9-10 Januari. OTT tersebut terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.

Baca Juga  Andi Arief Diperiksa KPK, Demokrat Bantah Terima Uang Korupsi Bupati PPU

Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.

KPK pada bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, dalam OTT kelima.

Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam OTT keenam.

Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.

Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, KPK tidak melakukan OTT.

Baca Juga  Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan Tersangka oleh KPK dalam Kasus Kuota Haji

Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.

Kemudian, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12 dan seorang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam OTT ke-13 yang merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan sebelumnya.

Selain itu, KPK melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.

Pada Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam OTT ke-15 dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT ke-16.

Dengan penangkapan Lalu Ahmad Zaini, OTT terhadap Bupati Lombok Barat tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. (rdr/ant)