BERITA

Cegah Keracunan MBG, BGN Batasi Penerima Manfaat per SPPG

×

Cegah Keracunan MBG, BGN Batasi Penerima Manfaat per SPPG

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kantor BGN. ( Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Trenggono menyebut pembatasan cakupan penerima manfaat dan penerapan metode prasmanan dapat mencegah potensi keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat ditemui di Konawe Selatan, Jumat, Trenggono mengatakan BGN memperkecil cakupan penerima manfaat pada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan mempertimbangkan dinamika yang terjadi di berbagai daerah, termasuk dugaan keracunan makanan.

“Karena dinamika yang cukup tinggi, kita tetapkan tidak ada lagi penerima manfaat lebih dari 3.000 untuk satu SPPG,” kata Trenggono.

Menurut dia, pembatasan jumlah penerima manfaat di bawah 3.000 orang membuat pengolahan makanan di dapur SPPG lebih sesuai dengan kapasitas operasional sehingga pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat dapat lebih optimal.

Baca Juga  Wah! 60 Ribu Chef Profesional Sedang Dicari untuk Dapur MBG

“Karena kalau kapasitas dapur tidak memadai, proses memasaknya tidak sesuai. Ini kan rentan kejadian yang tak diinginkan,” ujarnya.

Trenggono mengatakan kebijakan tersebut telah dituangkan dalam petunjuk teknis (juknis) operasional. Dengan aturan itu, kriteria penerima manfaat tidak lagi ditentukan oleh SPPG, tetapi melalui BGN.

Ia menjelaskan mekanisme penyaluran MBG, khususnya kepada pelajar, juga akan disesuaikan dengan kondisi siswa yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Supaya menu makanan yang diberikan kepada para siswa berkualitas sesuai porsi gizi yang dibutuhkan,” katanya.

Selain memperbaiki tata kelola cakupan penerima manfaat, BGN juga menyiapkan uji coba penyajian Makan Bergizi Gratis dengan metode prasmanan atau buffet di sejumlah SPPG.

Baca Juga  BGN Tegaskan MBG saat Libur Sekolah Prioritaskan Ibu Hamil dan Balita

Trenggono menilai metode tersebut dapat membuat makanan tetap aman dan mempercepat proses penyajian.

“Karena kalau masih hangat, makanan gizinya cukup dan tidak menghabiskan waktu dari penyajian dan distribusi. Sehingga keracunan bisa dicegah,” jelasnya.

Sementara itu, terkait penerima manfaat yang mengalami keracunan setelah diduga menyantap makanan MBG, Trenggono mengatakan BGN bertanggung jawab dengan menyediakan fasilitas kesehatan dan dukungan yang dibutuhkan.

“BGN itu selalu hadir jika ada warga penerima manfaat MBG yang terdampak, kami juga menyediakan apa yang dibutuhkan mereka,” tambah Trenggono. (rdr/ant)