BERITA

Tiket Pesawat Nataru 2026/2027, Kemenhub Siapkan Sejumlah Stimulus

×

Tiket Pesawat Nataru 2026/2027, Kemenhub Siapkan Sejumlah Stimulus

Sebarkan artikel ini
Bandara Soekarno Hatta. (dok. istimewa)
Bandara Soekarno Hatta. (dok. istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan stimulus pajak dan mengkaji penyesuaian sejumlah komponen biaya penerbangan untuk menjaga harga tiket pesawat tetap terjangkau selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono mengatakan keterjangkauan harga tiket menjadi salah satu prioritas pemerintah menghadapi peningkatan perjalanan udara masyarakat selama musim liburan akhir tahun.

“Jadi terkait dengan persiapan untuk Natal dan Tahun Baru tahun ini yang sudah pasti yang harus kita persiapkan adalah bagaimana nantinya masyarakat masih bisa melakukan bepergiannya dengan harga tiket tentunya yang pasti bisa terjangkau. Itu sudah pasti,” kata Agustinus dalam Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Menurut dia, pemerintah menyiapkan stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) untuk membantu menekan beban biaya tiket penerbangan selama periode libur Nataru.

Dasar hukum pemberian stimulus tersebut berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang masih dalam tahap penyusunan dan menunggu proses harmonisasi sebelum diberlakukan pada penerbangan angkutan Nataru.

Baca Juga  Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai, Rachmad Wijaya Dukung Penuh Kopdes Merah Putih

Agustinus memperkirakan besaran stimulus PPN-DTP akan mengikuti tarif pajak yang berlaku saat ini, yakni 11 persen, untuk penerbangan tertentu bagi penumpang di seluruh Indonesia selama periode angkutan libur akhir tahun.

Selain stimulus perpajakan, pemerintah juga mengkaji penyesuaian komponen biaya penerbangan lainnya, seperti Passenger Service Charge (PSC) dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge/FS), untuk menjaga harga tiket tetap terjangkau.

Penyesuaian kedua komponen tersebut masih akan dibahas bersama pemangku kepentingan terkait agar kebijakan yang diterapkan tetap menjaga keberlanjutan industri penerbangan nasional sekaligus mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

Kemenhub menilai pengendalian harga tiket harus berjalan seimbang dengan upaya maskapai menjaga kualitas layanan dan memastikan ketersediaan armada selama periode permintaan tinggi.

Dari sisi keselamatan penerbangan, Kemenhub juga akan membuka posko terpadu dan memperkuat pengawasan operasional untuk menghadapi lonjakan aktivitas perjalanan udara selama libur Nataru.

Baca Juga  Tiket Pesawat Libur Nataru Dipotong Hingga 14 Persen, Ini Kata Menko AHY

Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub bersama seluruh Kantor Otoritas Bandar Udara akan meningkatkan pemeriksaan pesawat sebelum dan selama periode Nataru guna memastikan keselamatan operasional penerbangan.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh pesawat yang digunakan maskapai memenuhi standar kelaikan udara dan siap melayani kebutuhan penumpang selama periode sibuk.

Agustinus mengingatkan maskapai agar memastikan seluruh armada dalam kondisi laik operasi guna mencegah gangguan teknis yang dapat menghambat jadwal penerbangan dan perjalanan masyarakat.

“Harapannya teman-teman airline bisa mempersiapkan armadanya dalam keadaan benar-benar serviceable sehingga nanti pada saat pelaksanaan (angkutan) Natal dan Tahun Baru tidak ada lagi pesawatnya tiba-tiba rusak selama periode itu,” katanya.

Pemerintah berharap koordinasi antara regulator, maskapai, dan pengelola bandara dapat menjaga kelancaran serta keselamatan layanan penerbangan selama periode sibuk Natal dan Tahun Baru di seluruh Indonesia. (rdr/ant)