JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran senilai Rp42,2 miliar untuk melaksanakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau kerap disebut program bedah rumah, di Provinsi Sumatera Barat.
“Program BSPS merupakan stimulan yang diberikan oleh pemerintah untuk menjadikan rumah tidak layak huni menjadi lebih layak huni,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam keterangan di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Ia mengemukakan, untuk di provinsi Sumbar terkait program BSPS, pihaknya akan melaksanakan peningkatan kualitas 2.110 rumah tidak layak huni (RTLH).
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Sumatera III, Zubaidi didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Syamsul Bahri mengatakan, Program BSPS dilaksanakan di enam kabupaten di Provinsi Sumatera Barat tahun ini.
Adapun lokasi penyalurannya antara lain di Kabupaten Dharmasraya (200 unit), Kabupaten Sijunjung (308 unit), dan Kabupaten Solok (844 unit).
Selanjutnya, lokasi penyaluran program BSPS juga terdapat di Kabupaten Kepulauan Mentawai (350 unit), Kota Padang (398 unit), dan Kabupaten Solok Selatan (10 unit).