PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara menyeluruh pada pekan kedua April 2026.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait penerapan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.
“Secara bertahap kita sudah menerapkan WFH, dan insyaallah pekan ini mulai diberlakukan secara menyeluruh,” kata Mahyeldi di Padang, Selasa.
Selain itu, gubernur juga mengimbau kepala dinas untuk mengoptimalkan penggunaan kendaraan dinas secara bersama guna menghemat bahan bakar minyak, khususnya saat menghadiri kegiatan dengan tujuan yang sama.
Dalam implementasinya, Pemprov Sumbar akan melakukan pengawasan ketat terhadap ASN yang menjalankan WFH, termasuk melalui pemantauan perangkat elektronik. ASN diwajibkan responsif selama jam kerja, dan ketidakaktifan dalam beberapa menit akan dianggap sebagai ketidakhadiran.
Mahyeldi juga menegaskan ASN tetap harus mengenakan seragam selama menjalankan WFH sebagai bagian dari pengawasan aktivitas kerja.
Sementara itu, pakar kebijakan publik Universitas Andalas, Aidinil Zetra, mengingatkan agar penerapan WFH tidak berdampak pada penurunan kualitas layanan publik.
Ia menilai, gangguan layanan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, kebijakan WFH perlu diterapkan secara hati-hati oleh kementerian terkait.
Aidinil juga mengkhawatirkan kebijakan WFH setiap Jumat berpotensi dimanfaatkan sebagian ASN untuk memperpanjang libur akhir pekan (long weekend). (rdr/ant)












