BERITA

Hadapi Urbanisasi, AHY Dorong Kota Indonesia Jadi Lebih Hijau dan Tangguh

×

Hadapi Urbanisasi, AHY Dorong Kota Indonesia Jadi Lebih Hijau dan Tangguh

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) .(dok. istimewa)
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat di Unand menjadi keynote speaker dalam iven ICDMM. (dok. istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong transformasi perkotaan di Indonesia agar mampu menghadapi tren urbanisasi sekaligus mewujudkan kota yang maju, tangguh, asri, dan berkelanjutan.

AHY mengatakan urbanisasi merupakan fenomena yang terus terjadi, termasuk di Indonesia. Pada 2045, diperkirakan 72 persen penduduk Indonesia akan tinggal di wilayah perkotaan.

“Jangan sampai kota kita tidak tangguh. Kita mengejar kemajuan, kita mengejar kesejahteraan, tapi jangan sampai tidak tangguh dan tidak punya daya tahan terhadap perubahan iklim dan juga kerusakan lingkungan,” ujar AHY dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, kota-kota di Indonesia harus dipersiapkan untuk mengakomodasi pertambahan penduduk dan aktivitas ekonomi tanpa mengorbankan ketahanan terhadap perubahan iklim dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga  Tax Amnesty Jilid II, DJP Terima Rp93,99 Miliar dari 1.418 Wajib Pajak

Ia menyoroti sejumlah tantangan perkotaan, mulai dari tata ruang, kemacetan, persampahan, dan banjir hingga akses terhadap pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

AHY menekankan pembangunan kota ke depan harus diarahkan agar semakin layak huni, inklusif, hijau, tangguh, dan produktif bagi generasi mendatang.

“Pada akhirnya kita harus bekerja keras berkali-kali lipat lebih hebat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan sumber daya manusia sebagai salah satu modal utama pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam upaya membenahi kawasan perkotaan, pemerintah juga melakukan penataan kawasan kumuh dengan mengintegrasikan berbagai program yang selama ini berjalan secara terpisah.

Pembenahan tersebut dilakukan melalui payung hukum Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan tentang Sinkronisasi dan Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu.

Baca Juga  Telkomsel Buka Pre-Order Series iPhone 15 Terbaru

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah ingin penataan kawasan kumuh tidak hanya berfokus pada perbaikan rumah, tetapi juga mencakup seluruh kebutuhan dasar dan fasilitas pendukung dalam satu kawasan.

AHY juga menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota. Menurut dia, pembagian kewenangan tidak seharusnya menjadi hambatan dalam menyelesaikan persoalan di lapangan. (rdr/ant)