SUMBAR

Kapolda Sumbar Imbau Personel untuk Awasi Pengelolaan Dana Desa

×

Kapolda Sumbar Imbau Personel untuk Awasi Pengelolaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Toni Harmanto memerintahkan kepada seluruh personel untuk melakukan pengawasan dana desa yang diperuntukkan dalam penanganan Covid-19 di daerah tersebut. Jangan sampai dana tersebut diselewengkan.

“Saya minta kepada seluruh Polres agar dicek dan diawasi penggunaan dana desa,” terang Irjen Pol. Toni Harmanto di Padang, Rabu (15/6/2021).

Kapolda Sumbar menjelaskan bahwa ada anggaran sebesar delapan persen dari total dana desa di setiap nagari atau desa adat yang digunakan membantu penanganan Covid-19 di nagari atau desa adat yang ada di Sumbar.

Menurutnya, pengawasan dana itu dilakukan agar benar-benar tepat sasaran saat penggunaannya untuk membantu pengendalian saat pandemik karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca Juga  Andre Rosiade: Caleg KIM dari Sumbar jangan Ragu Sosialisasikan Prabowo-Gibran

Sementara di tempat yang berbeda, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu mengatakan penggunaan dana desa yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 ini, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021.

Selain itu, sesuai instruksi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2021. Untuk memastikan dana desa tersebut tidak disalahgunakan, pihaknya akan melakukan pengecekan dan pengawasan langsung.

“Polda juga akan ikut mendata dan mengawasi dana desa sehingga benar-benar dapat digunakan dan dirasakan oleh masyarakat,” tambah Kabid Humas. (*)