PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kematian Karim (32), seorang pengamen di Kota Padang, memicu gelombang protes dari keluarga dan rekan-rekannya.
Mereka mendatangi pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Pasar Raya, Kamis (2/4/2026), untuk menuntut kejelasan atas kematian yang diduga tidak wajar tersebut.
Dalam aksi itu, massa membawa poster dan secara bergantian menyampaikan orasi. Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penganiayaan berat yang disebut melibatkan oknum Satpol PP Kota Padang.
Suasana aksi berlangsung emosional. Sejumlah peserta tampak tidak mampu menahan duka dan amarah atas kepergian Karim.
“Kami tidak terima. Ini harus diusut sampai tuntas,” kata salah seorang pengamen saat berorasi.
Kuasa hukum keluarga dari LBH Cakra Nusantara, Afrinaldo, mengatakan pihak keluarga telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Padang. Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak penganiayaan berat terhadap korban.
Menurut Afrinaldo, peristiwa bermula pada 23 Maret 2026 ketika Karim diamankan oleh Satpol PP dengan dugaan sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Karim kemudian dibawa ke Dinas Sosial sebelum dirujuk ke rumah sakit jiwa.
Namun, hasil penelusuran tim LBH menunjukkan bahwa penilaian awal Karim sebagai ODGJ berasal dari pihak Satpol PP, bukan berdasarkan diagnosis medis yang komprehensif.
“Penetapan itu hanya berdasarkan pernyataan yang dianggap tidak nyambung oleh pihak rumah sakit,” ujar Afrinaldo.
Ia menilai alasan tersebut tidak cukup kuat untuk menyimpulkan kondisi kejiwaan seseorang. Pihaknya juga mengklaim memiliki sejumlah bukti yang menunjukkan Karim bukan ODGJ, termasuk rekam aktivitas korban di tengah masyarakat.
Selain itu, LBH menyoroti perbedaan kronologi terkait pengamanan korban. Dalam keterangan resmi, Karim disebut diamankan karena mengamuk di Pasar Raya.
Namun, temuan di lapangan yang dihimpun tim LBH tidak menemukan indikasi tersebut. “Fakta yang kami temukan berbeda. Karim tidak mengamuk,” katanya.
Dalam aksi tersebut, massa juga menuntut agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional. Mereka meminta aparat kepolisian mengungkap secara jelas penyebab kematian Karim.
Hingga berita ini ditulis, penyelidikan oleh pihak kepolisian masih berlangsung. (rdr)












