JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kerugian negara dalam kasus korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 mencapai sedikitnya Rp322,18 miliar.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan nilai tersebut merupakan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pengaturan dan pengondisian dalam proses pengadaan proyek digitalisasi SPBU.
“Akibat pengaturan dan pengondisian yang dilakukan, terjadi rantai pengadaan berlapis hingga tiga sampai lima tingkat yang total mengakibatkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp322,18 miliar,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Menurut KPK, kerugian negara itu terdiri dari dua komponen utama. Pertama, pengadaan sistem pemantauan volume bahan bakar atau automatic tank gauge (ATG) yang menimbulkan kerugian sebesar Rp193,75 miliar. Kedua, kemahalan harga dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) yang kemudian perangkatnya diubah tidak sesuai spesifikasi, sehingga menyebabkan kerugian sebesar Rp128,42 miliar.
Kasus ini mulai disidik KPK sejak September 2024. Penyidik kemudian memanggil sejumlah saksi mulai Januari 2025 untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Hingga kini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Pada Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menyatakan penyidikan memasuki tahap akhir sembari menyelesaikan penghitungan kerugian negara bersama BPK.
Salah satu tersangka yang telah diumumkan adalah Elvizar (ER), Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung. Elvizar juga diketahui menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di salah satu bank milik negara periode 2020–2024.
Pada 4 Agustus 2026, KPK resmi menahan Elvizar bersama dua tersangka lainnya, yakni DR, mantan Direktur Enterprise and Business Service pada perusahaan telekomunikasi milik negara periode 2017–2019, serta WER, mantan Senior General Manager Strategic Sourcing Operation (SGM SSO) Procurement di perusahaan telekomunikasi milik negara periode 2012–2020. KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (rdr/ant)












