DHARMASRAYA

Kejari Dharmasraya Geledah Kantor DLH, Usut Dugaan Korupsi SPJ Fiktif BBM Rp408 Juta

×

Kejari Dharmasraya Geledah Kantor DLH, Usut Dugaan Korupsi SPJ Fiktif BBM Rp408 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi korupsi. (Foto: Ist)

PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif belanja bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas tahun anggaran 2023-2024.

Kepala Kejari Dharmasraya Indra Gunawan mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan sangkaan tindak pidana korupsi SPJ fiktif belanja dinas BBM kendaraan pada Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Indra di Pulau Punjung, Senin.

Dalam penggeledahan tersebut, tim jaksa mendatangi sejumlah ruangan, mulai dari ruang kepala dinas, bendahara, hingga kepala bidang. Dari lokasi, penyidik membawa sejumlah dokumen SPJ, file elektronik, serta dua unit laptop yang diduga berkaitan dengan perkara.

Baca Juga  Riza Chalid dan Enam Orang jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Minyak

Indra menyebutkan penyidikan kasus tersebut telah berlangsung sejak awal 2026. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 32 orang saksi untuk mendalami dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Menurutnya, modus sementara yang ditemukan yakni penggunaan kuitansi atau nota palsu sebagai kelengkapan dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran BBM.

“Nota BBM yang digunakan berasal dari SPBU yang sudah tutup atau tidak beroperasi, namun masih digunakan untuk melengkapi SPJ atau bukti pembelian BBM,” katanya.

Ia menjelaskan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024, terdapat indikasi penyimpangan SPJ fiktif belanja BBM pada DLH Dharmasraya yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp408 juta.

Selain dugaan penyimpangan tahun anggaran 2024, kejaksaan juga akan mendalami dugaan serupa pada penggunaan anggaran tahun 2023.

Baca Juga  17 Sekolah Blank Spot di Dharmasraya Terhubung Internet Lewat Starlink

“Di tahun 2023 pun modusnya sama, yakni dibuatkan SPJ fiktif untuk belanja BBM. Kami juga akan mencari data terkait temuan tersebut,” ujar Indra.

Setelah proses penggeledahan, Kejari Dharmasraya akan melakukan ekspose perkara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sebelum menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

“Tersangka belum ada. Setelah ini kita koordinasi dengan Aspidsus Kejati terlebih dahulu,” tutupnya. (rdr/ant)