BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Bukittinggi resmi mengimplementasikan layanan darurat 112 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan masyarakat memperoleh bantuan secara cepat, mudah, dan terintegrasi dalam situasi kedaruratan.
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, mengatakan kehadiran layanan darurat 112 merupakan bagian dari transformasi digital yang sejalan dengan kebijakan nasional dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Transformasi digital merupakan salah satu agenda prioritas nasional yang terus didorong pemerintah melalui penerapan SPBE guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, terintegrasi, dan berorientasi kepada masyarakat,” kata Rismal Hadi, Senin.
Menurutnya, layanan darurat 112 menjadi wujud komitmen pemerintah untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama saat menghadapi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.
Melalui satu nomor panggilan, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat dan memperoleh bantuan dari instansi terkait secara lebih cepat dan terkoordinasi.
“Keberhasilan layanan darurat 112 tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh sinergi dan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam memberikan respons yang cepat dan tepat,” ujarnya.
Rismal juga menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam menjaga kualitas pelayanan agar manfaat layanan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi, Asrar Fernando, menjelaskan bahwa implementasi layanan darurat 112 merupakan bentuk nyata transformasi digital dalam pelayanan publik yang mengintegrasikan teknologi, proses bisnis, dan kolaborasi lintas perangkat daerah.
Menurutnya, nomor tunggal panggilan darurat 112 hadir sebagai solusi untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai kondisi kedaruratan tanpa harus mengingat banyak nomor layanan.
“Kehadiran nomor tunggal panggilan darurat 112 menjadi solusi atas kebutuhan tersebut. Masyarakat cukup mengingat satu nomor untuk melaporkan berbagai kondisi kedaruratan yang memerlukan respons cepat dari pemerintah,” katanya.
Selain mendukung agenda nasional, layanan darurat 112 juga diharapkan mampu mempercepat koordinasi antarinstansi, meningkatkan efektivitas penanganan keadaan darurat, serta memperkuat kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dengan beroperasinya layanan darurat 112, Pemerintah Kota Bukittinggi menargetkan terciptanya sistem pelayanan kedaruratan yang modern, terintegrasi, dan berstandar nasional. (rdr/ant)











