BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban dan pemagaran terhadap aset negara Pasar Banto yang selama ini dinilai terbengkalai.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan pemagaran kawasan pasar tersebut akan mulai dilakukan dalam pekan ini sebagai upaya pengamanan aset milik pemerintah daerah.
“Dalam minggu ini kawasan tersebut akan kami pagar. Langkah ini mutlak dilakukan agar pemerintah dapat kembali menguasai aset milik negara sebelum nantinya dimanfaatkan secara optimal,” kata Ramlan, Kamis (28/5).
Selain pemagaran, Pemko Bukittinggi juga telah menugaskan sejumlah staf untuk berdialog dengan pihak PT Citicon selaku pihak ketiga guna menyelesaikan persoalan pengelolaan Pasar Banto.
Menurut Ramlan, langkah pengambilalihan aset ini juga menjadi bagian dari upaya penyelesaian persoalan piutang yang terjadi pada masa lalu. Pemko Bukittinggi disebut masih memiliki kewajiban kepada pihak PT Citicon dengan nilai sekitar Rp7 miliar.
“Pemko Bukittinggi juga tengah merampungkan kewajiban kepada pihak Citicon dengan nilai sekitar tujuh miliar,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemagaran dilakukan untuk memastikan aset strategis daerah tidak terbengkalai dan memiliki kepastian hukum dalam pengelolaannya.
“Selain itu, langkah tersebut dilakukan untuk menepis anggapan bahwa pemerintah daerah hanya menikmati hasil pembangunan tanpa memperjelas status pengelolaannya secara hukum,” katanya.
Seiring rencana pengambilalihan tersebut, Pemko Bukittinggi memastikan para pedagang tetap mendapat perhatian dan tidak akan ditelantarkan. Pemerintah telah menyiapkan skema penataan dan relokasi ke sejumlah pasar lain.
Mayoritas pedagang kios Pasar Banto telah diarahkan ke Pasar Atas, dengan fasilitas pembebasan biaya sewa selama enam bulan bagi pedagang baru yang direlokasi.
“Bagi pedagang baru yang direlokasi ke Pasar Atas, kami berikan fasilitas gratis biaya sewa selama enam bulan. Sementara untuk penyedia jasa jahit sudah kami fasilitasi pindah ke Pasar Putih,” jelas Ramlan.
Sementara itu, pedagang sayur-mayur diarahkan untuk menempati lapak dan kios yang masih tersedia di Pasar Bawah.
Melalui penataan tersebut, Pemko Bukittinggi berharap aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih tertib sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah bagi kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, Pemko Bukittinggi juga telah melakukan pemagaran terhadap aset daerah lainnya di kawasan RSUD setempat. (rdr/ant)









