PADANG, RADARSUMBAR.COM – Klaim terpilihnya Nisfan Jumadil sebagai Ketua Muaythai Indonesia (MI) Kota Padang mendapat sanggahan dari Rahmat Fajri yang masih menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Kota (Pengkot) Muaythai Indonesia Kota Padang periode 2024–2028.
Sanggahan tersebut disampaikan Rahmat menyusul pemberitaan mengenai Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) Muaythai Kota Padang yang digelar pada 8 Agustus 2026 dan disebut menetapkan Nisfan Jumadil sebagai ketua baru. Dalam pemberitaan tersebut, Muskotlub disebut dihadiri perwakilan Pengprov MI Sumatera Barat, KONI Kota Padang serta sejumlah klub dan camp Muaythai.
Rahmat Fajri mempertanyakan pelaksanaan Muskotlub tersebut karena menurutnya kepengurusan yang dipimpinnya masih memiliki masa jabatan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Provinsi Muaythai Indonesia Sumatera Barat Nomor Kep-01/PENGPROV.MI-SB/VI/2024 tentang Pengukuhan Susunan Personalia Pengurus Kota Muaythai Padang Masa Bakti 2024–2028.
Berdasarkan SK tersebut, masa kepengurusan berlaku sejak 18 Juni 2024 hingga 18 Juni 2028. Dalam susunan kepengurusan itu, Rahmat Fajri tercantum sebagai Ketua Umum Pengurus Kota Muaythai Padang.
“SK kepengurusan Muaythai Kota Padang periode 2024–2028 masih berlaku dan belum berakhir. Karena itu, kami mempertanyakan dasar dilaksanakannya Muskotlub ketika kepengurusan definitif masih aktif,” ujar Rahmat.
Pertanyakan Dasar Muskotlub
Rahmat juga mempertanyakan proses penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Muaythai Kota Padang yang kemudian menjadi bagian dari proses menuju Muskotlub. Menurutnya, apabila terdapat persoalan dalam kepengurusan definitif, semestinya ada mekanisme organisasi yang jelas, termasuk pemberitahuan, evaluasi maupun klarifikasi kepada pengurus yang masih menjabat.
Rahmat menyebut dirinya tidak pernah menerima pemberitahuan, teguran maupun komunikasi resmi terkait rencana pelaksanaan Muskotlub tersebut. Hal itu kemudian menjadi salah satu alasan dirinya mempertanyakan proses pelaksanaan musyawarah luar biasa tersebut.
“Kami tidak menolak musyawarah. Yang kami persoalkan adalah prosesnya. Kepengurusan definitif masih ada dan masa baktinya belum berakhir,” tegasnya.
Selain mempertanyakan status kepengurusan, Rahmat juga menyoroti keterlibatan sasana-sasana Muaythai yang aktif di Kota Padang. Berdasarkan surat pernyataan sikap dan keberatan terhadap pelaksanaan Muskotlub, sejumlah sasana menyatakan tidak dilibatkan dalam proses tersebut.
Dalam surat tersebut, sasana-sasana yang memiliki SK atau legalitas menyatakan tidak hadir dan tidak dilibatkan dalam Muskotlub. Mereka juga menyebut tidak pernah memberikan mandat tertulis kepada pihak lain untuk mewakili mereka dalam forum tersebut.
Karena itu, mereka meminta dilakukan verifikasi terhadap peserta Muskotlub, mandat peserta, kuorum serta proses pelaksanaannya. Lima sasana aktif juga disebut mempertanyakan mengapa mereka tidak dilibatkan dalam forum yang menghasilkan keputusan terkait kepengurusan Muaythai Kota Padang.
Menurutnya, sasana merupakan bagian penting dalam pembinaan atlet Muaythai di Kota Padang sehingga keberadaannya perlu diperhatikan dalam setiap proses organisasi. “Yang aktif ada lima sasana. Kami mempertanyakan kenapa sasana-sasana yang selama ini aktif tidak dilibatkan dalam Muskotlub,” kata Rahmat.
Rahmat berharap persoalan kepengurusan tidak berkembang menjadi dualisme yang dapat mengganggu pembinaan dan persiapan atlet. Terlebih, Muaythai merupakan salah satu cabang olahraga yang tengah mempersiapkan atlet untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat 2026.
“Jangan sampai persoalan organisasi justru mengganggu konsentrasi atlet yang sedang melakukan persiapan menghadapi Porprov,” katanya.
Rahmat menyebut persiapan atlet selama ini telah dilakukan oleh kepengurusan definitif yang dipimpinnya. Karena itu, ia berharap persoalan organisasi tidak mengganggu program pembinaan yang sudah berjalan.
Minta KONI Hormati Masa Jabatan
Rahmat meminta KONI Kota Padang memberikan ruang untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui mekanisme organisasi yang transparan dan sesuai aturan. Ia berharap KONI Kota Padang dapat melakukan verifikasi terhadap dasar penunjukan PLT, proses Muskotlub, peserta yang hadir, mandat peserta serta pemenuhan kuorum.
Rahmat juga meminta KONI Kota Padang menghormati masa jabatan kepengurusan definitif periode 2024–2028 sebagaimana tercantum dalam SK Pengprov MI Sumatera Barat. “Kami hanya meminta KONI Kota Padang untuk mengakui dan menghormati masa jabatan ketua definitif 2024–2028, karena Porprov semakin dekat. Atlet-atlet sudah dipersiapkan oleh kepengurusan definitif Rahmat Fajri,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya tetap terbuka terhadap penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan. “Yang kami minta adalah tertib administrasi, kepastian kepengurusan, serta penghormatan terhadap mekanisme organisasi dan melibatkan seluruh pihak yang memang memiliki hak dalam organisasi Muaythai Kota Padang,” tutup Rahmat. (rdr)










