PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Tim Satuan Tugas Pengendalian BBM Subsidi Kabupaten Pasaman Barat bersama PT Pertamina Sumatera Barat menemukan praktik penyalahgunaan barcode BBM subsidi saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU, Kamis (4/6/2026).
Sejumlah kendaraan yang diduga menggunakan barcode ganda untuk satu kendaraan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan antrean panjang BBM subsidi di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasaman Barat.
Tim gabungan menyasar dua SPBU yang menjadi fokus pengawasan, yakni SPBU Simpang Empat dan SPBU Sarik.
Di SPBU Simpang Empat, petugas mendapati antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat yang telah mengular sejak dini hari untuk mendapatkan Biosolar dan Pertalite.
Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap kendaraan yang sedang melakukan pengisian BBM subsidi.
Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol Farel, yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan pemeriksaan difokuskan pada empat aspek utama, yakni kesesuaian barcode dengan nomor polisi kendaraan, penggunaan barcode ganda, indikasi modifikasi tangki, serta pembelian berulang dalam satu hari menggunakan barcode yang sama.
“Dari hasil pemeriksaan acak, kami menemukan beberapa kendaraan yang menggunakan lebih dari satu barcode untuk satu kendaraan. Praktik seperti ini merupakan bentuk penyalahgunaan dan tidak dibenarkan,” kata Farel.
Terhadap kendaraan yang terbukti melanggar, petugas langsung melakukan pendataan dan pengamanan.
Barcode yang terindikasi disalahgunakan juga segera dinonaktifkan oleh tim checker PT Pertamina Sumatera Barat yang turut mendampingi kegiatan pengawasan.
Farel menegaskan, apabila ditemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi dalam jumlah besar, kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sidak ini bukan sekadar kegiatan pengawasan rutin. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan atau menimbun BBM subsidi akan diproses sesuai aturan perundang-undangan,” tegasnya.
Selain melakukan pengawasan, tim Pertamina juga memberikan pembinaan kepada operator SPBU.
Checker PT Pertamina Sumatera Barat, Suroto, mengingatkan pentingnya ketelitian petugas dalam memverifikasi barcode dan identitas kendaraan guna mencegah penyalahgunaan sejak di tingkat pelayanan.
“Petugas SPBU merupakan garda terdepan dalam memastikan subsidi tepat sasaran. Karena itu, verifikasi barcode dan data kendaraan harus dilakukan secara cermat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Pasaman Barat, Agusli, yang hadir mewakili Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengawal distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
Menurutnya, Bupati Yulianto telah menginstruksikan agar pengawasan dilakukan secara berkala guna mencegah praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
Ia berharap langkah penertiban tersebut dapat mengurangi antrean panjang BBM subsidi dan memastikan hak masyarakat yang berhak menerima subsidi tetap terlindungi.
“Pengawasan akan terus dilakukan secara rutin. Tujuannya agar BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, seperti petani, nelayan, pelaku UMKM, dan angkutan umum.”
“Di sisi lain, tindakan tegas ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi para pelanggar,” kata Agusli.
Ia menambahkan, sidak serupa akan diperluas ke seluruh SPBU di Pasaman Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi.
Kegiatan tersebut melibatkan tim terpadu yang terdiri dari PT Pertamina Sumatera Barat, Polres Pasaman Barat, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, serta Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat. (rdr)












