JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi merek Bright Gas yang berlaku efektif mulai 14 Juli 2026.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan penyesuaian harga tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkala perusahaan dengan mempertimbangkan dinamika pasar serta mekanisme yang berlaku.
“Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku,” kata Kitty dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan penyesuaian itu juga bertujuan menghadirkan produk LPG nonsubsidi yang lebih kompetitif bagi masyarakat.
Berdasarkan penyesuaian tersebut, harga Bright Gas 12 kilogram di tingkat agen di Pulau Jawa turun dari Rp228.000 menjadi Rp220.000 per tabung atau berkurang Rp8.000. Sementara itu, Bright Gas 5,5 kilogram turun dari Rp107.000 menjadi Rp103.000 per tabung atau lebih rendah Rp4.000.
Kitty menjelaskan harga tersebut berlaku di tingkat agen Bright Gas di wilayah Pulau Jawa mulai 14 Juli 2026. Adapun harga di wilayah lain dapat berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya,” ujarnya. (rdr/ant)











